Senin, 25 November 2024

Sidang Ferdy Sambo di PN Jaksel

Tangis dan Permohonan Ferdy Sambo kepada Richard Eliezer: Jangan Libatkan Istri Saya

Rabu, 14 Desember 2022 11:28

KOLASE - Kolase Bharada E dan Ferdy Sambo/ Kolase oleh VONIS.ID

VONIS.ID - Tangisan dan permohonan Ferdy Sambo kepada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, mewarnai jalannya sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

Pada sidang tersebut, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dihadirkan sebagai terdakwa.

Ferdy Sambo menyebut ada beberapa yang tidak benar yang disampaikan Richard Eliezer.

"Pertama soal kesaksian senjata steyr yang melekat pada istri saya, itu (senjata steyr) hanya digunakan ajudan pada perjalanan luar kota. Kedua, soal pasok lasi di Bangka itu juga tidak benar, karena kemukinan saksi (Richard Eliezer) hanya sepuluh hari dinas dan ada kegiatan lepas dinas juga yang tak melihat kegiatan kami di Duren 3," ujar Ferdy Sambo, seperti dilansir dari TV One.

Ferdy Sambo juga membantah kesaksian Richard Eliezer, soal istrinya yang ada di sampingnya saat Brigadir J dieksekusi.

"Mulai dari lantai tiga, istri ada di samping saya, dikasih mati anak ini, nanti kamu bunuh Yosua, kemudian kau tambahkan amunisi, kau serahkan peluru. Kemudian permintaan senjata S, ini pasti saya bantah dalam kesaksian ini," ujarnya.

Dia juga membantah kesaksian Richard Eliezer soal kejadian di Duren Tiga.

Di mana, Richard Eliezer mangaku disuruh tembak empat kali Brigadir J dan Ferdy Sambo melakukan penembakan.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal