VONIS.ID - Kepala Dinas PUPR Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda menyampaikan kenaikan harga tarif ini wajar melihat adanya penyesuaian harga di setiap inflasi.
"Wajar aja, setiap inflasi itu pasti ada penyesuaian harga. Sudah tidak seimbang lagi nanti dengan biaya operasional, kalau tidak disesuaikan ketika terjadi inflasi," kata Aji Muhammad Fitra Firnanda, Selasa (11/4/2023).
Hal ini disampaikan Aji Muhammad Fitra Firnanda merespon naiknya tarif Jalan Tol Balikpapan-Samarinda sebesar 16 persen.
Kenaikan tarif tol ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 398/KPTS/M/2023.
Penerapan tarif sebesar 16 persen ini mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pengguna jalan tol, pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) dan peningkatan pelayanan dari Jalan Tol Balikpapan Samarinda.
Lebih lanjut Aji mengatakan kenaikan tarif tol sebesar 16 persen ini, pastinya sudah melalui perhitungan yang matang dari pemerintah pusat.