Jumat, 22 November 2024

Berita Kaltim

Tarif Tol Balsam Naik 16 Persen Dinilai Wajar, PUPR Kaltim Sebut Sudah Melalui Perhitungan Matang Pemerintah Pusat

Selasa, 11 April 2023 23:2

DIWAWANCARA: Kepala Dinas PUPR Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda

VONIS.ID -  Kepala Dinas PUPR Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda menyampaikan kenaikan harga tarif ini wajar melihat adanya penyesuaian harga di setiap inflasi.

"Wajar aja, setiap inflasi itu pasti ada penyesuaian harga. Sudah tidak seimbang lagi nanti dengan biaya operasional, kalau tidak disesuaikan ketika terjadi inflasi," kata Aji Muhammad Fitra Firnanda, Selasa (11/4/2023).

Hal ini disampaikan  Aji Muhammad Fitra Firnanda merespon naiknya tarif Jalan Tol Balikpapan-Samarinda sebesar 16 persen.

Kenaikan tarif tol ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 398/KPTS/M/2023. 

Penerapan tarif sebesar 16 persen ini mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pengguna jalan tol, pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) dan peningkatan pelayanan dari Jalan Tol Balikpapan Samarinda

Lebih lanjut Aji mengatakan kenaikan tarif tol sebesar 16 persen ini, pastinya sudah melalui perhitungan yang matang dari pemerintah pusat.

"Berapa kenaikan yang wajar itu, saya tidak bisa berkomentar, karena saya tidak menghitung. Ada perhitungannya itu naik 16 persen dari pemerintah pusat," paparnya.

Dinas PUPR Kaltim memfokuskan diri untuk memastikan jalan alternatif selain jalan tol dalam kondisi baik.

"Bagi saya yang penting itu selama  masyarakat punya jalan alternatif selain tol, dan jalannya itu baik, itu tidak masalah," tegasnya.

"Masyarakat selalu punya pilihan, karena jalan nasional sekarang sudah bagus. Ada dua lagi jalan alternatif, bisa lewat pesisir di Samboja," pungkasnya.

(Redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal