Jumat, 20 September 2024

Kaltim Update

Telusuri Temuan BPKP Soal Kredit Macet hingga Rp1 Triliun, Sejumlah Mahasiswa Kembali Geruduk BPD Kaltimtara

Kamis, 11 November 2021 18:57

Belasan massa aksi yang kembali menggeruduk Kantor BPD Kaltimtara siang tadi terkait kreditur macet PT SKE/VONIS.ID

Oleh karena itu akan lebih bijak menurut Achmad jika permasalahan terlebih dulu diselesaikan sebelum mendapat penyertaan modal baru.

"Karena kami tidak ingin penyertaan modal itu disalahgunakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Sikap kritis kami tentunya berdasar dari fakta yang kami ungkap," tegasnya.

Dari data dihimpun, diketahui jika salah satu pihak yang mengalami macet kredit ialah PT SKE dalam audit LHP BPKP Kaltim.

Untuk diketahui PT SKE merupakan perusahaan yang bergerak dibidang perdagangan bahan bakar minyak (BBM) berupa solar industri.

Disebut-sebut PT SKE mendapatakan fasilitas kredit dari BPD Kaltimtara senilai Rp45 miliar, pembayaran kredit diperjanjikan dengan bunga 12% secara anuitas perbulan sampai dengan jatuh tempo 12 bulan. Dengan jaminan tanah serta rumah dengan nilai lebih dari Rp466 miliar.

Dalam hal ini disebutkan, ada dugaan kelalaian yang dilakukan analis dan penyedia karena tidak melakukan skema analisis permohonan dan perpanjangan kredit secara cermat dan memadai.

Serta pimpinan departeman pengendalian kredit tidak melaksanakan pengawasan secara memadai dan tidak adanya penetapan waktu penyelesaian kredit bermasalah dalam SOP bidang perkreditan, dari aliran dana Rp48 miliar yang terdiri dari pokok kredit Rp30 miliar dan bunga sebesar lebih dari Rp18 miliar.

"Dan kami mendesak BPD Kaltimtara membuka kepada publik hasil tindak lanjut kredit bermasalah. Salah satunya kami duga dilakukan PT SKE yang diduga berpotensi merugikan keuangan daerah," pintanya.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal