VONIS.ID - Kasus video asusila kebaya merah telah dibongkar polisi.
Dua pemeran, yakni AH dan ACS ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam proses penetapan tersangka itu, polisi mendapatkan temuan mengejutkan.
Yakni, ada 92 video yang telah dibuat pelaku.
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman mengatakan, saat ini pihaknya terus mendalami sejumlah barang bukti yang diamankan. Salah satunya adalah laptop dari ACS. Dalam proses pendalaman itu, pihaknya mendapati puluhan video beragam judul dan tema.
Sebelumnya diketahui, kedua pelaku kerap memproduksi konten syur berdasarkan pesanan di Twitter.
Konten ini dibuat dengan beragam judul dan tema sesuai dengan pesanan.