Jumat, 22 November 2024

Berita Kriminal Hari Ini

Tergiur Keuntungan Menjual Organ Manusia, 2 Remaja di Makassar Nekat Bunuh Seorang Bocah

Rabu, 11 Januari 2023 7:32

ILUSTRASI PEMBUNUHAN - Ilustrasi kasus pembunuhan/ Foto: Unsplash

VONIS.ID - Kasus pembunuhan kembali terjadi di Indonesia, kali ini pelakunya dua remaja di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dua remaja berinisial AR (17) dan AF (14) tega membunuh seorang anak berusia 11 tahun, karena ingin menjual organ tubuh korban.

"Pelaku mengaku tergiur oleh harga jual penjualan organ sel manusia untuk mendapatkan uang," kata Kasi Humas Polsek Panakkukang, Aipda Ahmad Halim, dilansir dari Detik.com.

Menurut Aipda Ahmad Halim, kedua remaja itu terobsesi melakukan transaksi jual beli organ di sebuah website.

Oleh sebab itu, pelaku menculik korban, lalu keduanya kemudian membunuh korban di sebuah rumah.

"Pelaku AF merayu untuk membantu membersihkan rumahnya di Jalan Ujung Bori selanjutnya mereka bertiga menuju rumah AR di Jalan Batua Raya 14 untuk dieksekusi," katanya.

"AR mencekik korban dari belakang serta membenturkan korban ke tembok sebanyak 3 sampai 5 kali lalu pelaku mengikat kaki korban dan memasukkan ke dalam kantong plastik warna hitam lalu dibuang di bawah jembatan di Jalan Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-Nipa Kecamatan Moncongloe Kabupaten Maros," katanya.

Sebelumnya diberitakan, polisi awalnya menerima laporan orang hilang dari orang tua korban.

Polisi kemudian mencari tahu keberadaan korban dengan mengecek sejumlah CCTV.

Hingga akhirnya, mayat korban Fadli ditemukan pada Minggu (8/1/2023).

Polisi juga mengungkap kasus tersebut sebagai kasus penculikan disertai pembunuhan berencana.

Selanjutnya polisi mengidentifikasi AR dan AF sebagai pelaku.

Mereka pun ditangkap sekitar pukul 03.00 Wita, Selasa (10/1/2023).

"AR berhasil diamankan di Jalan Batua Raya 7 dan melakukan pengembangan ke Jalan Ujung Bori dan mengamankan AF," tuturnya.

Kini kedua pelaku tersebut telah digelandang ke Mapolsek Panakkukang untuk diperiksa lebih lanjut.

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal