Minggu, 6 Oktober 2024

Terjerat Kasus Dugaan Korupsi, Eks Pemain Timnas U-20 Dijemput Paksa Kejaksaan

Ilustrasi Ditangkap

VONIS.ID - Tim Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang mengamankan eks pemain Timnas U-20 Irfan Raditya alias IR pada Jumat (4/10/2024) kemarin.

IR diamankan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi sebesar Rp 795 juta di Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara (Sumut).

Hal itu disampaikan Kepala Cabang Kejari Pancur Batu Deli Serdang Yus Iman Mawardin Harefa.

"Kami tetapkan IR mantan pemain timnas sebagai tersangka," ujarnya.

Sebelumnya, Tim Pidsus Cabang Kejari Deli Serdang di Pancur Batu telah menetapkan lima orang tersangka dugaan korupsi sebesar Rp 795 juta pekerjaan rehabilitasi pagar dan gapura Kampus IV Tuntungan di UIN Sumut.

Kelima tersangka kini telah berstatus sebagai terdakwa dan sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal