“Saat ini IN bersama kedua orang tuanya sedang menjalani pemeriksaan di kantor (Polsek Muara Kaman). Kemudian juga orang tua pelaku (Saksi) bersedia untuk merawat si bayi,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, pengungkapan kasus itu bermula setelah warga yang geger membawa si bayi ke puskesmas sekitar. Di sana, tak hanya warga yang melihat si bayi. Namun juga IN ada di puskesmas tersebut.
IN juga berada di puskesmas melihat si bayi seperti warga lainnya. Namun kala itu petugas kepolisian melihat gerak-gerik IN tak seperti warga yang lain. IN terlihat sangat ingin mengambil atau merawat anaknya itu.
Selain itu, dari keterangan tetangga IN juga terlihat pucat dan kurus. Padahal sebelumnya tampak gemuk. Terutama pada bagian perut. Dari kecurigaan itu petugas akhirnya melakukan pendalaman informasi, dan akhirnya terungkap fakta bahwa IN adalah pelaku pembuangan bayi.
“Untuk menguatkan pengakuan itu. Pelaku kami bawa ke Puskesmas untuk diperiksa. Hasil pemeriksaan dokter menemukan bekas luka usai melahirkan. Sehingga pelaku langsung mendapatkan tindakan medis sebelum dibawa ke Polsek untuk diperiksa lebih lanjut,” tambahnya.
Setelah diamankan petugas, IN mengaku kalau bayi laki-laki itu ia lahirkan pada Minggu (1/1/2023) sekira pukul 15.30 Wita.