VONIS.ID - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus berupaya meningkatkan pelayanan publik yang efektif dan efisien.
Untuk mendukung hal tersebut, Pemkab Kukar berkomitmen mewujudkan tata Kelola Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
Dalam Focus Group Discussion (FGD) SPBE, Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono menjelaskan bahwa SPBE merupakan salah satu strategi dalam mewujudkan visi dan misi daerah sebagaimana tertuang dalam program dedikasi Kukar Idaman Digitalisasi Pelayanan Publik (DISAPA).
Melalui SPBE, diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik, mempercepat proses perizinan dan pelayanan publik, mempercepat proses perizinan dan pelayanan publik serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah.
"Terkait dengan penerapan SPBE dalam penyelenggaraan pemerintahan, saya sebagai ketua SPBE berkomitmen untuk meningkatkan penerapan SPBE dengan mengambil beberapa kebijakan, seperti perlunya road map SPBE Kukar, petunjuk teknis (Juknis) SPBE dan pelatihan SPBE bagi ASN," ungkap Sekda Kukar, di Ruang Rapat Inspektorat Kabupaten Kukar, Selasa (4/6/2024).
Berpedoman kepada Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan, mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang baik dan mempercepat pencapaian tujuan nasional.
Dalam penerapan SPBE, Kukar saat ini tengah bergerak dari tahap awal menuju tahapan menengah dalam sistem digital layanan publik di pemerintahan.
Ini ditandai dengan beberapa indikator, seperti belum semua layanan publik yang tersedia secara elektronik, infrastruktur TIK yang belum memadai di wilayah kecamatan, kapasitas SDM yang perlu terus ditingkatkan dan perlunya sosialisasi SPBE secara massif kepada masyarakat.
Dalam rangka mewujudkan SPBE secara optimal, diperlukan upaya yang sungguh–sungguh dari semua pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat.
Oleh karena itu, FGD ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi semua pihak dalam mewujudkan SPBE di Kukar.
Sunggono berharap kegiatan ini dapat diperoleh masukan yang konstruktif dari para narasumber, pembahas dan seluruh peserta untuk merumuskan strategi dan langkah–langkah yang tepat dalam mewujudkan SPBE di Kukar.
"Saya harap ini menjadi wadah untuk membangun sinergi dan kolaborasi antarstakeholder dalam mewujudkan SPBE yang efektif dan efisien," ucapnya.
Sementara Inspektur Kukar, Heriansyah mengatakan FGD SPBE yang diadakan dengan mengundang OPD terkait guna menindaklanjuti Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018, Dimana Pemkab Kukar akan diberikan sebuah penilaian terkait kematangan maturitas dalam hal penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Kukar, kata Heriansyah, sudah banyak sekali yang membuat sistem.
Menurutnya dari sebuah sistem ini perlu suatu platform yang sama sehingga semua sistem diharapkan bisa berintegrasi dengan baik.
"Selama ini memang di Pemkab Kukar banyak membangun sistem – sistem terutama di OPD tapi tidak terkoordinir dengan baik, tidak satu platform sehingga ketika diintegrasikan ke satu sistem ke sistem lain tidak bisa tersambung dengan baik," ucapnya.
Dengan adanya FGD SPBE ini diharapkan adanya solusi ke depan bisa menyatukan sistem dalam satu platform yang bisa mengintegrasikan antar sistem satu dengan yang lain.
"Dengan harapan, kita bisa memanfaatkan data itu Ketika sudah satu data Ketika melakukan pengawasan dan pembinaan, itu bisa lebih efektif dan efisien, seperti kita ketahui di era sekarang era digitalisasi semua berbasis eletronik, perubahan ini memang harus segera dilakukan adaptasi, Ketika memang kita tidak melakukan adaptasi maka akan ketinggalan dengan kondisi perkembangan teknologi," ungkap Heriansyah.
(REDAKSI)