VONIS.ID - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus berupaya meningkatkan pelayanan publik yang efektif dan efisien.
Untuk mendukung hal tersebut, Pemkab Kukar berkomitmen mewujudkan tata Kelola Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
Dalam Focus Group Discussion (FGD) SPBE, Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono menjelaskan bahwa SPBE merupakan salah satu strategi dalam mewujudkan visi dan misi daerah sebagaimana tertuang dalam program dedikasi Kukar Idaman Digitalisasi Pelayanan Publik (DISAPA).
Melalui SPBE, diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik, mempercepat proses perizinan dan pelayanan publik, mempercepat proses perizinan dan pelayanan publik serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah.
"Terkait dengan penerapan SPBE dalam penyelenggaraan pemerintahan, saya sebagai ketua SPBE berkomitmen untuk meningkatkan penerapan SPBE dengan mengambil beberapa kebijakan, seperti perlunya road map SPBE Kukar, petunjuk teknis (Juknis) SPBE dan pelatihan SPBE bagi ASN," ungkap Sekda Kukar, di Ruang Rapat Inspektorat Kabupaten Kukar, Selasa (4/6/2024).
Berpedoman kepada Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan, mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang baik dan mempercepat pencapaian tujuan nasional.
Dalam penerapan SPBE, Kukar saat ini tengah bergerak dari tahap awal menuju tahapan menengah dalam sistem digital layanan publik di pemerintahan.