VONIS.ID - DPRD Samarinda menggodok rancangan peraturan daerah (perda) penginapan seperti, indekos, rumah kontrakan, hotel melati dan guest house untuk meningkatkan Pendapan Asli Daerah (PAD).
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun menyebut terdapat potensi PAD yang bisa dimaksimalkan seperti yang sudah dilakukan beberapa kota di Pulau Jawa.
“Di Jogja (Jogjakarta) dan Malang sudah memberlakukan itu, kenapa kita tidak?” ucap Afif, Jumat (23/9/2022).
Lebih lanjut ia mengatakan perda yang digodok tersebut lebih diklasifikasikan seperti apa guest house itu, hotel melati, kosan dan kontrakan.
“Cuman isinya perda yang kita godok itu akan lebih memperjelas klasifikasinya seperti apa guest house itu, hotel melati, kosan dan kontrakan. Dari situ nanti bisa diatur perpajakannya,” terang politisi Fraksi Gerindra itu.