Senin, 25 November 2024

Update Terkini

Tinjau Lokasi Proyek Drainase Lajur Lambat di Lembuswana, Andi Harun: Dilakukan Secara Bertahap

Kamis, 11 November 2021 18:57

TINJAU LOKASI PROYEK: Wali Kota Samarinda bersama rombongan Pemkot Samarinda saat tinjau pengerjaan proyek drainase di lajur lambat Lembuswana

VONIS.ID, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus bergerak cepat dalam melakukan upaya penanggulangan banjir di Kota Tepian.

Salah satunya dengan membuat drainase di bawah lajur lambat Jalan Mayor Jenderal S. Parman, simpang 4 Lembuswana.

Terpantau, satu unit alat berat telah beroperasi di depan rumah jabatan Wali Kota Samarinda. Penggalian jalan pun telah dilakukan.

Wali Kota Samarinda Andi Harun didampingi beberapa dinas terkait meninjau langsung jalan pengerjaan proyek miliaran rupiah tersebut pada, Selasa (26/10/2021).

Andi Harun menuturkan, pengerjaan proyek tersebut dilakukan secara bertahap.

Hingga sampai akhir masa APBD-P 2021, pengerjaan baru ditargetkan sampai di depan pintu mal Lembuswana (seberang hotel Grand Victoria Samarinda).

"Semoga tahun ini bisa selesai semua proyek penanganan banjir," ujar Andi Harun saat dikonfirmasi awak media.

Lanjut AH sapaan karib wali kota, pengerjaan proyek drainase bawah tanah ini akan dilanjutkan pada APBD Murni 2022.

"Nanti akan langsung menghubungkan polder Vorvo menuju Sungai Karang Mumus (SKM) di bawah Jembatan Rui Rahayu," jelasnya.

Secara teknis, Andi Harun menjelaskan, pengerjaan proyek drainase bawah tanah ini akan cukup efektif mengurangi banjir di Samarinda nantinya.

"Ya semoga bisa mengurangi. Tapi kita lihat saja nanti," imbuhnya.

Sebagai informasi, drainase bawah tanah tersebut akan dibangun sekitar 100 meter panjangnya di mulai dari Rumjab menuju polder Vorvo oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda, memiliki kedalaman 1 meter dan 5 meter dengan desain saluran beton.

Pagu anggaran dibagi dibagi dalam APBD-P 2021 dan APBD Murni 2022 dengan total anggaran Rp 6,6 miliar. (*)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal