Minggu, 6 Oktober 2024

Tito Karnavian akan Kembali Lantik Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Kaltim

Akmal Malik akan kembali dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin (7/10/2024) esok/IST

VONIS.ID -  Akmal Malik akan kembali dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin (7/10/2024) esok.

Diketahui, jabatan Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Kaltim telah berakhir berakhir pada 2 Oktober 2024 lalu.

Terkait hal itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengusulkan kembali nama Akmal Malik kepada Presiden Joko Widodo untuk melanjutkan tugas sebagai Pj Gubernur Kaltim.

Usulan ini diterima dengan baik oleh Jokowi, yang memberikan kepercayaan kembali kepada Akmal Malik untuk mengisi posisi tersebut hingga pelantikan gubernur terpilih pada akhir Februari atau awal Maret mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Munadhir Mubarak, Tenaga Ahli Pj Gubernur Bidang Media dan Komunikasi.

"Kami sangat bersyukur atas kepercayaan yang diberikan kembali kepada Bapak Akmal Malik. Ini adalah bukti bahwa kinerja beliau selama menjabat sebagai Pj Gubernur Kaltim diapresiasi oleh pemerintah pusat," ujar Munadhir.

Akmal Malik sebelumnya telah menjabat sebagai Pj Gubernur Kaltim dan berhasil menjalankan berbagai program pembangunan di Kaltim.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal