VONIS.ID - Pada Senin (28/2/2022) tengah malam, penggerebekan dilakukan TNI Angkatan Laut di Tanjung Balai, Asahan, Sumatera Utara.
Penggerebekan oleh TNI Al itu dilakukan pada rumah yang menjadi gudang tempat penampungan TKI ilegal.
Informasi dihimpun, para TKI ilegal itu rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia.
Lewat keterangan tertulis, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan Letkol Laut, Aan Prana Tuah Sebayang, mengatakan petugas Gabungan Lanal Tanjung Balai Asahan telah melakukan penggerebekan pada pukul 01.30 WIB.
"Petugas menangkap sedikitnya 75 Orang di gudang penampungan milik warga berinisial RR," ungkap Aan seperti dikutip Antara.
Dari 75 orang itu, terinci pekerja migran itu adalah 47 orang laki-laki dan 28 orang perempuan. Para calon TKI itu telah didata dan dilimpahkan kepada pihak kepolisian guna diproses lebih lanjut.
Terpisah, Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I), Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah, mengatakan keberhasilan penangkapan itu tidak terlepas dari informasi masyarakat dan kerja sama antarinstansi terkait di wilayah Tanjung Balai.
Arsyad mengatakan berdasarkan pemeriksaan sementara tidak ada dugaan keterlibatan prajurit TNI AL dalam upaya kegiatan ilegal itu.
Namun demikian, bila dalam pemeriksaan lanjutan ditemukan dugaan personel TNI Angkatan Laut terlibat, maka akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Arsyad menegaskan komitmen TNI AL sudah sangat jelas dan tegas, tidak ada kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan termasuk tindak pidana dan pelanggaran di Laut.
"Sesuai kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut, tidak ada pembiaran apalagi membekingi kegiatan-kegiatan ilegal seperti penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) Ilegal ini," ucap Arsyad.
Sebagai informasi, pengamanan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan berangkat di wilayah perairan Asahan melalui jalur laut dan illegal bukan kali pertama terjadi.
Sejak bulan Januari hingga saat ini sudah 3 kasus pengungkapan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus PMI Ilegal digagalkan di wilayah Asahan dan Tanjungbalai. Berikut catatan pengungkapannya :
1. Tanggal 6 Januari 2022 : Operasi gabungan TNI AL Lanal Tanjungbalai Asahan (TBA) dan Satpolair Polres Asahan menggagalkan keberangkatan 52 PMI illegal menuju Malaysia. Diamankan 3 orang tersangka masing masing pemilik kapal, ABK dan penghubung.
2. Tanggal 19 Januari 2022: Tim Fleet 1Quick Respon (F1QR) Pangkalan TNI AL TBA mengamankan 17 orang PMI illegal yang akan melakukan perjalanan dari Malaysia ke Indonesia. Diamankan 3 orang nelayan.
3. Tanggal 2 Februari 2022: Polres Tanjungbalai dan Direktorat Satpolair Polda Sumut mengamankan 106 PMI Ilegal yang akan melakukan perjalanan ke Malaysia. Diamankan 6 orang tersangka terdiri dari nahkoda kapal, penyedia logistik dan anak buah kapal (ABK).
4. Tanggal 7 Februari 2022: TNI AL TBA menyelamatkan 34 orang PMI Ilegal saat mereka terjebak di tengah lumpur pantai yang surut sebelum menuju kapal pengangkut di wilayah Tanjung Tiram, Sumut.
(redaksi)