Terpisah, Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia yang turut dikonfirmasi membenarkan adanya pelimpahan 11 orang dari anggota TNI terkait temuan 20,8 kilogram sabu.
“Ya sudah dilakukan pemeriksaan dan muncullah nama pemilik barang itu dengan inisial IN. Dia ini sebagai penumpang,” kata Taufik.
Setelah salah satu penumpang dipastikan adalah pemilik sabu, lantas IN mengaku kalau dirinya hanya berperan sebegai kurir.
“Dia (IN) ini mengaku hanya kurir. Dia dijanjikan 3 ribu ringgit kalau berhasil meloloskan (20,8 kilogram) sabu ke Kaltara,” terangnya.
Setelah IN diamankan, pengembangan lantas kembali dilakukan.
Hasilnya petugas mendapati, bahwa selundupan sabu itu nantinya akan diterima oleh orang lain berinisial S di Nunukan.
“Penerimanya sudah kita cari tapi tidak ada, dan sekrang masih proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
(redaksi)