VONIS.ID - Peristiwa kecelakaan di jalan umum yang melibatkan truk bermuatan batubara membuat DPRD Samarinda, heran.
Pasalnya, kejadian ini membuktikan bahwa truk bermuatan batubara masih bebas menggunakan jalan umum.
Kecelakaan tersebut diketahui terjadi di kawasan Bukit Pinang, Samarinda dan menyebabkan kemacetan lalulintas.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Celni Pita Sari memertanyakan truk bermuatan batubara bisa melintas dijalan-jalan yang dibangun pemerintah.
“Sangat disayangkan, kenapa truk bermuatan batubara bisa melintas dijalan-jalan yang dibangun pemerintah, kan bukan peruntukkannya,” kata Celni Pita Sari.
Celni (sapaan akrab) juga menanyakan fungsi OPD terkait, dalam hal ini Dinas Perhubungan Samarinda yang tidak menjalankan fungsinya.
“Gimana ceritanya truk Batubara bisa lewat jalan umum? Dishub kemana? Kok bisa ya? Mereka tidak menjalankan fungsi dengan baik. Kejadian ini bukan kali pertama, akibatnya masyarakat dan pemerintah yang jadi korban,” lanjut Celni.
Oleh karenanya Celni berharap pihak terkait dalam hal ini Dishud agar lebih tegas lagi dengan aturan yang berlaku.
“Dishub harus tegas. Kenapa truk Batubara bisa lewat jalan umum, karena aturannya tidak dilaksanakan. Percuma aturan mainnya dibuat, kalau abai begini. Kalau jalannya sampai rusak, jelas pemerintah yang dirugikan,” kesal Celni.
“Yang jelas ini bukan kejadian pertama. Kita akan agendakan memanggil Dishub Samarinda agar kejadian serupa tidak terjadi lagi,” pungkasnya. (*)