VONIS.ID, TANA PASER – Gegara mulut sang istri, seorang suami di Kabupaten Tana Paser, Kalimantan Timur nekat mengabisi bahkan memenggal kepala pasangan hidupnya tersebut.
Peristiwa berdarah yang terjadi di Mes karyawan G 10 PT Pelita Makmur Niaga (PMN) grup Ciliandry Angky Abadi (CAA), Desa Belimbing, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Minggu (13/10/2024) kemarin perlahan mulai diungkap pihak kepolisian.
Kepada awak media, Kapolres Paser, AKBP Novi Adi Wibowo merinci kalau kronologis bermula saat sang istri alias korban bernama F (22) baru pulang dari pasar dan tiba di kediamannya sekira pukul 19.00 Wita.
Setibanya di mes tempat tinggalnya, tak lama pelaku alias sang suami R (29) tiba dan mengajak korban bercekcok.
Kala cekcok itulah, F kembali meminta sang suami untuk menceraikannya.
“R merasa F telah mengkhianatinya, kemudian terjadilah pertengkaran hebat antara keduanya. Sekitar pukul 22.00 WITA, R memilih untuk duduk di luar mes, namun F masih saja mengajak R bertengkar dan meminta pelaku untuk menceraikannya,” kata Novi Adi Wibowo, Kamis (17/10/2024).
Setelah mendengar perkataan F, pelaku lantas naik pitam dan mengambil parang yang disimpan di area belakang mes.
Korban sempat berupaya menenangkan suaminya, namun sayang hal tersebut sudah tak bisa dilakukan.