VONIS.ID - Pihak kuasa hukum Rizky Febian, Ahmad Ramzy, sampaikan kliennya siap menyerahkan uang Rp 400 juta dari Doni Salmanan kepada penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Diketahui, Doni Salmanan sempat membeli minuman racikan Rizky Febian seharga Rp 400 juta pada September 2021.
Doni Salmanan saat ini terseret kasus dugaan penipuan dan investasi bodong secara trading melalui binary option Quotex.
"Kami siap (menyerahkan), kami sudah menjelaskan semua, tidak ada istilah pengembalian (uang dalam pemeriksaan hari ini)," ucap Ahmad Ramzy usai mendampingi Rizky Febian menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu (16/3/2022).
Mengenai pemeriksaan hari ini sebagai saksi, Ahmad Ramzy mengungkapkan bahwa Rizky Febian mendapat 19 pertanyaan dari penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Diberitakan sebelumnya, dari kasus Doni Salmanan, Bareskrim Polri akan lakukan pemanggilan terhadap penyanyi Rizky Febian.
Rizky Febian dipanggil sebagai saksi dalam kasus Quotex, dimana tersangkanya adalah Doni Salmanan.
"Iya, panggilan hari Jumat," ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol Rabu (16/3/2022).
Reinhard tidak berbicara banyak mengenai pemanggilan ini. Dia hanya menyebut Rizky Febian diminta hadir polisi pada Jumat (18/3) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Standar, jam 10.00 WIB," ucapnya.
Sebelumnya, sebanyak lima public figure bakal dipanggil Bareskrim Polri terkait kasus binary option platform Quotex dengan tersangka Doni Salmanan. Pemanggilan 5 public figure tersebut merupakan tindak lanjut dari penyidikan yang dilakukan Bareskrim Polri.
"Untuk rencana tindak lanjut dari penyidik siber Bareskrim Polri, yaitu pada hari Jumat dan Senin pada minggu ini dan depan, penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap public figure yang akan menerima atau pihak yang menerima aliran uang ataupun barang, yang berkaitan dengan tersangka DS," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers, Selasa (15/3).
(redaksi)