VONIS.ID - Pihak kuasa hukum Rizky Febian, Ahmad Ramzy, sampaikan kliennya siap menyerahkan uang Rp 400 juta dari Doni Salmanan kepada penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Diketahui, Doni Salmanan sempat membeli minuman racikan Rizky Febian seharga Rp 400 juta pada September 2021.
Doni Salmanan saat ini terseret kasus dugaan penipuan dan investasi bodong secara trading melalui binary option Quotex.
"Kami siap (menyerahkan), kami sudah menjelaskan semua, tidak ada istilah pengembalian (uang dalam pemeriksaan hari ini)," ucap Ahmad Ramzy usai mendampingi Rizky Febian menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu (16/3/2022).
Mengenai pemeriksaan hari ini sebagai saksi, Ahmad Ramzy mengungkapkan bahwa Rizky Febian mendapat 19 pertanyaan dari penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Diberitakan sebelumnya, dari kasus Doni Salmanan, Bareskrim Polri akan lakukan pemanggilan terhadap penyanyi Rizky Febian.
Rizky Febian dipanggil sebagai saksi dalam kasus Quotex, dimana tersangkanya adalah Doni Salmanan.