"Misalkan ada 50 titik dijadikan E-Parking, maka per hari bisa mendapatkan Rp 50 juta, kali sebulan Rp 1,5 miliar," jelas Adi Setiawan.
Adi pun tak lupa memberi contoh sebuah kawasan yang kerap dikuasi para juru parkir liar, seperti di sepanjang Tepian Mahakam, Samarinda.
"Tempat lain setiap tepi jalan umum pun masih dikuasai jukir, harusnya Pemkot Samarinda ambil alih untuk E-Parking," ucapnya.
Selain mampu mendongkrak pendapatan daerah, Adi Setiawan juga menegaskan E-Parking bisa mengatasi problem klasik di Kota Tepian, seperti maraknya praktik juru parkir liar yang kerap meresahkan warga dan pengguna jalan.
"Kalau Pemkot Samarinda tidak tegas dan tidak memanfaatkan peluang itu, pasti jukir tetap merajalela, tempat-tempat umum dijadikan pendapatannya," pungkasnya.
(Advertorial)