VONIS.ID, SAMARINDA - Pemberitaan mengenai pengungkapan kejahatan narkoba belakangan ini marak terjadi.
Tak terkecuali di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Permasalahan narkoba di Kota Tepian masih menjadi pekerjaan rumah bagi para instansi terkait yang belum terselesaikan hingga saat ini.
Berbagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba pun telah dilakukan oleh instansi terkait.
26 Juni kemarin adalah hari International Day Against Drug Abuse and Illicit Trafficking atau Hari Internasional Menentang Penyalahgunaan Narkoba dan Perdagangan Gelap.
Terkait hal itu, Ketua DPRD Samarinda Sugiyono mendukung upaya instansi terkait dalam memberantas penyalahgunaan obat-obatan terlarang karena merusak kesehatan tubuh dan memicu tindakan kriminal.
“Intinya kami mendukung apapun program dari BNN,”ujar Sugiyono, Senin (27/6/2022).
Sebagai informasi, titik penjualan narkotika disebut-sebut tersebar di tengah kota Samarinda seperti Jalan Kulintang, Jalan Merak, Jalan Belatuk, Jalan Gelatik, Gang Bhakti di Jalan Lambung Mangkurat dan Gang Pulau Indah di Jalan Kesehatan.
Selain itu, lokasi lainnya ada di Jalan Pesut, Jalan Tongkol, dan Jalan Tengiri bahkan hingga ke Samarinda seberang seperti Gang Pertenunan dan sebagian wilayah Kelurahan Mangkupalas.
Dengan begitu, bukan perkara mudah untuk memberantas atau meminimalisir peredaran narkoba.
Kendati begitu, Keberadaan kampung narkoba sudah dilakukan tindakan dari pemerintah maupun aparat penegak hukum.
Meskipun berkali-kali dilakukan penindakan, namun permasalahan tersebut masih saja tak kunjung usai.
“Salah satunya program BERSINAR (bersih dari narkoba),” imbuhnya.
Menurutnya program ini mampu menyentuh akar permasalahan narkotika dengan menjadikan masyarakat secara mandiri melakukan upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Sebagaimana diketahui, untuk mensukseskan program kelurahan Bersinar, tim serta desain tingkat keberhasilan pelaksanaan program Bersinar disebut-sebut telah digulirkan.
Tim yang dibentuk akan bertugas sebagai pendamping dan pelatih unsur masyarakat agar mampu secara mandiri melakukan P4GN.
“Semoga dengan adanya program tersebut mampu menekan angka penyalahgunaan narkoba di kota Samarinda,”pungkasnya. (Advertorial)