Jumat, 1 November 2024

Update Kebakaran Sungai Kunjang, Polisi Agendakan Kedatangan Puslabfor Mabes Polri

Sabtu, 18 Juni 2022 17:0

LOKASI KEBAKARAN - Lokasi pasca kebakaran yang langsung dipasangi garis polisi oleh Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda untuk penyelidikan lebih lanjut/ Foto: VONIS.ID

VONIS.ID - Kerja pihak kepolisian mengusut kebakaran di Jalan Untung Suropati, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (13/6/2022) kemarin rupanya masih belum selesai. 

Meski dalam peristiwa itu Polresta Samarinda telah menetapkan seorang tersangka, yakni Mujianto terkait kasus penimbunan solar bersubsidi, namun penyebab pasti kebakaran masih terus didalami. 

"Senin (20/6/2022) kita akan libatkan Puslabfor (Mabes Polri cabang Surabaya) untuk memastikan penyebab asli kebakaran," ucap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, Sabtu (18/6/2022).

Kendati telah ditetapkannya seorang tersangka, namun hal itu berbeda dari kasus kebakaran

"Karena kebakarannya inilah yang mengakibatkan kerugian bagi orang lain dan rumah lain. Itu juga harus diproses, jangan kita fokusnya hanya penimbunan solar saja, dalam kejadian ini kan juga ada kebakaran," tegasnya.

Kendati solar dan kebakaran masih berada dalam satu rangkaian peristiwa, namun Kombes Ary Fadli menekankan agar kedua hal tersebut harus tetap diselidiki sesuai prosedur hukum berlaku. 

"Ini juga harus diproses, jangan kita alihkan ke penimbunan (solar) tapi kebakarannya tidak diproses. Pasti kita proses karena ada korban lain yang mengalami kerugian imbas kebakaran ini," tekannya lagi. 

Disinggung lebih jauh, apakah penyebab kebakaran berasal dari gudang penimbulan solar milik Mujianto, Kombes Ary Fadli pun memilih enggan berkomentar banyak. 

Sebab pembuktian hal itu, baru bisa diketahui setelah adanya proses penyelidikan lebih lanjut dari Puslabfor Mabes Polri cabang Surabaya. 

"Saya belum bisa mengatakan asalnya (kebakaran) darimana, dari Labfor yang bisa mengatakan itu nanti. Nah untuk mengetahui asal api ya, yang bisa menentukan ahlinya, yakni dari labfor. Makanya kami datangkan untuk memastikan asal api dari mana, kita kroscek dan lihat dan disambungkan dengan keterangan saksi," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, musibah kebakaran tersebut mengahuskan 6 bangunan warga, dengan jumlah 28 jiwa dari 6 kepala keluarga (KK), dimana salah satu terdampak kebakaran merupakan tempat penimbunan solar yang terjadi, Senin (13/6/2022) lalu sekitar pukul 10.00 Wita. 

Dalam kasus temuan ini pun polisi telah menetapkan satu tersangka, terkait penimbunan BBM bersubsidi, yakni pemilik rumah sekaligus warung makan bernama Mujianto. 

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal