VONIS.ID - Tak selang beberapa hari usai dicopot Jokowi sebagai Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi langsung dijadwalkan untuk diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pada Rabu (22/6/2022), ia akan diperiksa Kejagung terkait kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
"Benar (besok Lutfi diperiksa)," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Supardi dikutip dari CNN Indonesia.
Meski demikian, Supardi belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang akan didalami kepada Muhammad Lutfi.
Disampaikan, bahwa pemeriksaan Lutfi adalah sebagai saksi.
"Diperiksa sebagai saksi," ujarnya.
Sebagai informasi, kasus ini telah menyeret nama Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka.
Selain Wisnu, Korps Adhiyaksa turut menjerat seorang pihak swasta Lin Che Wei, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor.
Kemudian Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA dan General Manager PT Musim Mas Picare Tagore Sitanggang.
Wisnu diduga menerima suap terkait pemberian izin ekspor minyak mentah sawit kepada tiga perusahaan swasta tersebut.
(redaksi)