VONIS.ID - Pemanggilan kepada petinggi Summarecon Agung dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemanggilan petinggi Summarecon Agung itu berkaitan dengan dugaan suap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
Adapun pemanggilan petinggi Summarecon Agung adalah bersifat saksi.
Total ada enam orang yang diperiksa KPK, di mana 2 diantaranya menjabat direktur,
Mereka dijadwalkan diperiksa untuk tersangka Vice President Real Estate PT SA Oon Nusihono (ON) dan kawan-kawan.
"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta untuk tersangka ON dan kawan-kawan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (20/6/2022).