Jumat, 22 November 2024

Advertorial DPRD Kaltim

Usai Sahkan Raperda Kepemudaan, DPRD Kaltim Serahkan ke Pemprov untuk Diteruskan ke Mendagri

Selasa, 1 November 2022 22:50

Kantor DPRD Kaltim/Foto: IST

"Raperda ini kami serahkan sepenuhnya kepada Pemprov Kaltim untuk menindaklanjutinya menjadi peraturan daerah," jelasnya.

Proses selanjutnya Rancangan Perda Kepemudaan Kaltim bakal diserahkan ke Mendagri, melalui Pemprov Kaltim, untuk difasilitasi dan dievaluasi sebelum menjadi Perda.

"Pemprov Kaltim akan menyampaikan kepada Mendagri, untuk memfasilitasi Raperda menjadi Perda," tegasnya.

(advetorial)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal