VONIS.ID, SAMARINDA - Arus mudik lebaran Idul Fitri 1443 H saat ini dipastikan akan kembali terjadi.
Namun demikian, pemerintah tetap memberlakukan aturan ketat seperti penggunaan vaksinasi bagi setiap masyarakat yang hendak bepergian.
Akan tetapi, vaksinasi di bulan Ramadan saat ini masih banyak distigmanisasi sebagai hal yang akan membatalkan puasa.
Oleh sebab itu, para legislatif khususnya di Samarinda, Kalimantan Timur menyarankan agar pemerintah mampu lebih masif sosialisasi terkait vaksinasi tidak membatalkan puasa.
"Iya tentunya aparatur terkait harus lebih masif mensosialisasikannya, agar tidak lagi terjadi kerancuan di masyarakat," ucap Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Suriani kepada awak media Kamis (28/4/2022).
Pernytaan Suriani pasalnya bukan tanpa alasan. Sebab berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) vaksin di bulan Ramadan dinyatakan tidak membatalkan puasa.