VONIS.ID - Truk pengangkut batu bara ilegal terus melintas ke perkampungan warga Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Warga yang khawatir akses jalan kampung mereka menjadi rusak, warga pun menutup akses jalan kampung dari kegiatan hauling atau pengangkutan batu bara, pada Rabu (26/7/2023).
Hal itu juga dikarenakan tidak adanya komitmen perbaikan di masa mendatang dari perusahaan.
Berdasarkan hasil pantauan, tampak portal setinggi dua meter terpasang di Gang Durian, Jonggon (A), Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu.
Pemasangan Portal tersebut bertujuan agar alat berat dan truk pengangkut batu bara ilegal tidak lagi bisa melintasi perkampungan.
Tak hanya komplain warga, perusahaan PT. Bramasta Sakti yang bergerak di bidang pertanian dan peternakan juga mengajukan nota keberatan.