Jumat, 1 November 2024

Berita Samarinda Terbaru

Waria Tuna Susila Asal Makassar Diamankan Polsek Samarinda Kota, Terjerat Prostitusi Online Bersama Dua Perempuan

Kamis, 30 Desember 2021 23:58

FOTO : (tiga dari kiri) Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo bersama instansi terkait saat merilis kasus prostitusi online yang akan dilakukan pembinaan/IST

Jelang pergantian tahun, Polsek Samarinda Kota merilis kasus prostitusi online di Kota Tepian, yang melibatkan waria tuna susila asal Makassar.

VONIS.ID, SAMARINDA -  Kasus prostitusi online kembali diungkap Tim Patroli Cyber Anti Prostitusi Online Polsek Samarinda Kota.

Kali ini reserse berjuluk "Team Cobra" mengamankan tiga tuna susila yang mana satu di antaranya seorang wanita pria atau waria.

Informasi dihimpun, waria berinisial KM (19) asal Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ini diamankan petugas saat sedang bersama rekan perempuannya, yakni ALA (27) asal Samarinda, Kalimantan Timur.

Keduanya pun diamankan saat berada di salah satu guest house kawasan Pelabuhan, Kota Tepian, Selasa (8/11/2021) lalu pukul 11.37 Wita.

Setelah keduanya diamankan, petugas berpakaian sipil kembali mengamankan seorang tuna susila lainnya, yakni perempuan berinisial NH (25) warga asal Kutai Kartanegara (Kukar) di salah satu hotel di Jalan Mulawarman sekitar pukul 01.00 Wita.

"Tim cyber berpura-pura menjadi calon pengguna jasa (esek-esek), kemudian janjian bertemu di tempat yang sudah disepakati. Kami langsung turun supaya para pelaku ini tidak berkilah saat kami amankan," ungkap Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo dalam rilisnya, Kamis (30/12/2021) siang tadi. 

Setelah diamankan, ketiga tuna susila ini pun diinterogasi petugas.

Hasilnya, mereka mengaku terjerumus sebagai tuna susila sebab impitan ekonomi. 

"Mereka ngakunya karena faktor ekonomi buat kebutuhan hari-hari. Kalau modusnya mereka, ya spontanitas saja, mereka menjajakan dirinya kalau memang memerlukan uang saja," jelasnya. 

Kendati mengamankan tiga pelaku tuna susila, Gulo menegaskan jika tidak ada proses hukum pidana. Sebab mereka melakukan hal tersebut secara mandiri dan tidak ada yang berstatus mucikari. 

"Tidak diproses hukum, mereka diberikan pembinaan dan itu sudah kami koordinasikan dengan pihak UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Samarinda," terangnya. 

Sementara Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Samarinda, Wiyono mengatakan jika ketiga pelaku tuna susila ini nantinya akan diberikan wadah dan dilakukan pembinaan moril. 

"Kami akan berikan pembinaan kepada mereka supaya tidak terjerumus dalam prostitusi online ini, artinya mencarikan solusi bagi mereka jika masalahnya pekerjaan," ungkapnya. 

Meski beragam cara telah disiapkan pemerintah untuk membina para pelaku tuna susila agar tak terus terjerumus, namun diakui Wiyono jika hal tersebut bukan perkara mudah. 

"Memang tidak bisa langsung, tapi harus dicoba karena mereka juga termasuk korban. Sehingga mereka akan kami arahkan, untuk hidup lebih baik," tandasnya.

(tim redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal