
VONIS.ID – Ramainya isu pemeriksaan perjalanan dinas (perjadin) di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda mendapat klarifikasi langsung dari Inspektorat Kota Samarinda. Lembaga pengawasan internal tersebut menegaskan bahwa hasil pemeriksaan sejauh ini tidak menemukan pelanggaran berat, melainkan sebatas catatan administratif.
Kepala Inspektorat Kota Samarinda, Neneng Chamelia, menyampaikan bahwa pemeriksaan secara rutin sebagai bagian dari pengawasan internal untuk memastikan tertib administrasi dan akuntabilitas keuangan daerah.
“Tidak ada hal yang serius. Temuan yang ada sifatnya administratif saja, lebih kepada kelengkapan berkas,” ujar Neneng.
Inspektorat Samarinda Selesaikan Pemeriksaan Seluruh OPD
Neneng menjelaskan bahwa Inspektorat telah merampungkan pemeriksaan terhadap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda. Setiap OPD telah melalui tahapan pemeriksaan, klarifikasi, dan evaluasi sesuai prosedur yang berlaku.
“Untuk OPD Pemkot Samarinda sudah selesai semua. Saat ini tinggal DPRD,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan OPD bertujuan menata administrasi agar lebih tertib dan mencegah potensi persoalan di kemudian hari.
Pemeriksaan Perjadin DPRD Samarinda Fokus Kelengkapan Berkas
Saat ini, Inspektorat Kota Samarinda memfokuskan pemeriksaan pada DPRD Kota Samarinda, khususnya terkait administrasi perjalanan dinas. Neneng memastikan bahwa pemeriksaan tersebut tidak menemukan persoalan substansial.
“Tidak ada masalah. Pemeriksaan perjadin di DPRD hanya memastikan kelengkapan berkas,” tegasnya.
Menurut Neneng, isu yang berkembang di masyarakat perlu adanya konfimari agar tidak menimbulkan persepsi seolah terdapat pelanggaran serius.
Inspektorat Soroti Disiplin Penggunaan Aplikasi Perjadin
Salah satu catatan dalam pemeriksaan perjalanan dinas adalah optimalisasi penggunaan aplikasi perjalanan dinas (APK Perjadin). Inspektorat mendorong seluruh perangkat daerah dan DPRD untuk menggunakan aplikasi tersebut secara konsisten.
“Catatannya lebih ke penggunaan aplikasi perjadin supaya ke depan lebih tertib,” ujarnya.
Neneng menjelaskan bahwa APK Perjadin telah diterapkan hampir dua tahun dan dirancang untuk meningkatkan transparansi serta validitas data perjalanan dinas.
“Di aplikasi itu ada titik koordinat, sehingga datanya lebih akurat,” jelasnya.
Digitalisasi Perjadin Dinilai Perkuat Akuntabilitas
Menurut Neneng, penerapan sistem digital dalam pengelolaan perjalanan dinas merupakan langkah maju dalam tata kelola pemerintahan. Meski demikian, ia mengakui masih diperlukan proses adaptasi di lapangan.
“Namanya sistem, pasti ada penyesuaian. Yang penting ke depan lebih tertib,” katanya.
Ia menilai konsistensi penggunaan aplikasi akan mempermudah pengawasan dan meminimalkan kesalahan administrasi.
Pemeriksaan RS Korpri Samarinda Masih Berlangsung
Selain OPD dan DPRD, Inspektorat Kota Samarinda juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap Rumah Sakit Korpri Samarinda. Neneng menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut masih berjalan dan belum dapat disampaikan ke publik.
“Pemeriksaan RS Korpri masih berjalan. Kami belum bisa mengekspos karena ada tahapan yang harus dilalui,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Inspektorat bekerja berdasarkan metode dan prosedur pemeriksaan yang baku.
Inspektorat Tegaskan Bekerja Profesional dan Bertahap
Menanggapi kemungkinan pemanggilan pihak-pihak tertentu, termasuk mantan pejabat, Neneng menegaskan bahwa Inspektorat tidak bekerja berdasarkan asumsi atau tekanan opini publik.
“Semuanya ada tahapannya. Kalau sudah tuntas, nanti disampaikan oleh Pak Sekda atau Pak Wali Kota,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa tugas Inspektorat adalah melakukan pemeriksaan dan menyusun rekomendasi.
“Kami fokus pada proses pemeriksaan,” tegasnya.
Pengawasan Inspektorat Samarinda Berorientasi Pembinaan
Neneng berharap masyarakat memahami bahwa Inspektorat melakukan pemeriksaan beryujuan untuk pembinaan dan perbaikan sistem, bukan semata-mata mencari kesalahan.
“Prinsipnya pembinaan, supaya ke depan lebih baik dan tertib,” pungkasnya.
Dengan rampungnya pemeriksaan OPD serta masih berjalannya pemeriksaan perjadin DPRD dan RS Korpri, Inspektorat Kota Samarinda menegaskan komitmennya menjaga transparansi, akuntabilitas, dan tertib administrasi pemerintahan daerah.
(Redaksi)
