
VONIS.ID – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Timur (Kaltim, Rabu (21/1/2026).
Kunjungan ini bertujuan untuk memantau langsung kinerja jajaran Kejaksaan dan aparat penegak hukum di wilayah Benua Etam serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah.
Kedatangan di Samarinda
Jaksa Agung tiba di Bandara APT Pranoto, Samarinda, sekitar pukul 11.50 WITA menggunakan penerbangan Garuda Indonesia.
Ia datang bersama istri dan rombongan Kejaksaan Agung.
Setibanya di bandara, ia disambut oleh jajaran pejabat daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltim serta Samarinda.
“Ini menjadi momentum penting bagi seluruh Forkopimda untuk terus menjaga soliditas dalam mendukung kerja-kerja penegakan hukum,” ujar Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Ia menambahkan bahwa kunjungan Jaksa Agung juga menjadi bentuk perhatian pimpinan Kejaksaan terhadap Kalimantan Timur.
Agenda Kunjungan Kerja
Sesuai agenda, ST Burhanuddin rencananya akan berada di Kalimantan Timur selama dua hari.
Pada hari pertama, ia melanjutkan perjalanan ke Balikpapan untuk memantau kegiatan penegakan hukum dan koordinasi dengan jajaran Kejaksaan setempat.
Malam harinya, Jaksa Agung kembali ke Samarinda untuk persiapan agenda berikutnya.
Kunjungan ini tidak hanya sebatas kunjungan seremonial, tetapi juga merupakan kesempatan bagi Jaksa Agung untuk mengevaluasi kinerja aparat penegak hukum.
Ia menekankan pentingnya profesionalisme, transparansi, dan supremasi hukum dalam setiap pelaksanaan tugas Kejaksaan.
Harapan dan Dampak Kunjungan
Menurut Andi Harun, kunjungan ST Burhanuddin dapat meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Dengan kerja sama yang kuat, diharapkan proses pencegahan dan penindakan pelanggaran hukum dapat berjalan lebih efektif.
“Keberadaan Jaksa Agung di Kalimantan Timur menjadi dorongan bagi seluruh jajaran untuk meningkatkan kinerja,” tambah Andi Harun.
Pemerintah daerah pun berkomitmen mendukung seluruh upaya Kejaksaan agar penegakan hukum tetap berjalan profesional dan transparan.
Rencananya, Jaksa Agung akan mengakhiri kunjungan kerjanya dan kembali ke Jakarta melalui Bandara APT Pranoto pada Kamis, 22 Januari 2026.
Kunjungan dua hari ini cukup signifikan untuk memperkuat koordinasi dan memastikan supremasi hukum tetap terjaga di Kalimantan Timur. (*)
