Sabtu, 23 November 2024

Berita Kriminal Hari Ini

Jordi si Pembunuh Sadis Asal Kubar Jalani Rekonstruksi, Pelaku Lakukan 39 Adegan

Rabu, 24 Mei 2023 18:35

Jordi pelaku pembunuhan di kawasan Muara Lawa saat menjalani reka ulang kejadian di halaman Polres Kubar. (IST)

VONIS.ID, KUBAR - Polres Kubar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Muawa Lawa, Kamis (6/4/2023) lalu.

Jordi (23), pelaku kasus pembunuhan dihadirkan untuk memperagakan adegan per adegan ia membunuh korbannya.

Rekonstruksi digelar di halaman Mapolres Kubar, Rabu (23/5/2023).

Rekonstruksi dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polres Kubar, Aipda Renson Sinaga dan disaksikan para Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kubar.

Dari reka ulang kejadian, Jordi menjalankan 39 adegan yang diawali dengan pertengkaran sampai dengan pembacokan, hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

“Benar, proses reka ulang kejadian sudah dilakukan. Rekonstruksi tidak ada kendalan dan berjalan aman. Sebanyak 39 adegan yang dilakukan oleh tersangka (Jordi),” jelas Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kasat Reskrim AKP Asriadi, Rabu (24/5/2023).

Lanjut dijelaskan, reka ulang kejadian dilakukan untuk mencari titik terang dan mengetahui sejelas-jelasnya aksi bengis Jordi.

Dari peristiwa itu, Jordi dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 338, 351 ayat 3 dan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana.

“Iya sudah sesuai dengan dengan yang kami kenakan kemarin, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup,” terangnya.

Selain melihat pasti kejadian hingga korban meninggal.

Motif pelaku tega menghabisi korban karena berbekal dendam.

Sebab sebelum kejadian, Jordi sempat dilaporkan ke pihak kepolisian karena melakukan penganiayaan berat.

Namun, perkara itu berujung damai karena dilakukannya restorative justice.

“Namun, tersangka menyimpan rasa dendam, sehingga untuk ketiga kalinya telah menghilangkan nyawa korban,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Jordi dengan sadis membacok pria inisial HE (32) hingga tewas serta membakar rumah ibu korban.

Jordi gelap mata melakukan aksinya karena sempat dilaporkan polisi.

"Pelaku (Jordi) ini sendirian (beraksi), awalnya diam-diam dia bakar belakang rumah mama saya. Pas ada liat api, mama saya teriak minta tolong, kakak saya keluar langsung dibacok," ujar adik korban, Aziz Kamis (6/4/2023).

Pembakaran dan pembacokan tersebut terjadi di Desa Kajuq, Kecamatan Muara Lawa, Kutai Barat pada Kamis (6/4/2023) sekira pukul 12.30 Wita. Pelaku langsung kabur setelah membunuh HE.

"Dibacok punggungnya, setelahnya pelaku kabur," ucapnya.

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal