Rabu, 15 Mei 2024

Parlementaria Kaltim 2023

Kabar DPRD Kaltim, Kemetrian ATR/BPN Terbitkan Persetujuan Subtansi, Tak Ada Catatan Berarti

Kamis, 23 Februari 2023 20:25

Ketua Pansus RTRW Kaltim 2024-2042, Baharuddin Demmu

VONIS.ID - Kementrian ATR/BPN tak memberi catatan penting terkait  Dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW Kaltim 2024-2042.

Dengan demikian, dokumen RTRW Kaltim segera bisa disahkan menjadi peraturan daerah (perda).

Diketahui, Kementrian ATR/BPN sudah memberi restu dengan menerbitkan persetujuan subtansi.

Demikian diungkapkan Ketua Pansus RTRW DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu.

Menurut Demmu, persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN telah terbit sejak 8 Februari 2023 lalu.

"Pak Gubernur sudah bersurat ke DPRD tanggal 15 Februari, menyangkut dari persetujuan substansi," kata Demmu, Kamis (23/2/2023).

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal