VONIS.ID, SAMARINDA - Pemerintah pusat tengah melelang beberapa proyek pengerjaan fisik tahap awal pembangunan Ibu Kota Nusantara ( IKN).
Tahap pertama pembangunan IKN, bakal berlangsung sejak 2022 hingga 2024 mendatang.
Isran Noor, Gubernur Kaltim, menyebut kewenangan pembangunan mutlak milik pemerintah pusat.
Tugas Guberbur Kaltim, selesai pada perjuangan menjadikan Bumi Etam sebagai IKN, dan membantu menyiapkan lahan.
Isran menyebut luas wilayah Kaltim yang dilepas untuk lokasi IKN seluas 650 ribu hektare.
"Jadi wilayah Kalimantan Timur dilepas untuk IKN itu sekitar 650 ribu hektar, hampir 1 juta dari 12 juta hektar luasan wilayah Kaltim," ungkap Isran Noor.
Peruntukkan lahan guna pemindahan, pembangunan dan pengembangan IKN menurut dia, bentuk loyalitas Kaltim dan pemerintah daerah kepada negara.
Dengan dipindahkannya IKN ke Kaltim, bukan saja rakyat Bumi Etam yang bersyukur, tapi seluruh masyarakat Indonesia menerimanya, terkhusus yang berada di timur dan tengah wilayah NKRI.
"Peluang bisnis semakin terbuka, dan pemerataan pembangunan semakin besar," paparnya. (*)