VONIS.ID - Oknum polisi peras warga.
Kapolsek Jempang, Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur (Kaltim) Iptu SA dicopot dari jabatannya karena terbukti meminta paksa surat tanah dan memeras warga bernama Fahrial Muslim senilai Rp 10 juta.
Korban sebelumnya ditahan di Polsek Jempang karena kasus narkoba.
Akan tetapi, karena tidak terbukti korban dibebaskan dengan syarat harus memberikan jaminan uang dan surat tanah bangunan sarang walet.
"Betul, kami mencopot dan menonaktifkan Kapolsek Jempang dari jabatannya. Tindakan itu diambil usai kami turunkan tim dan memeriksa keterangan yang bersangkutan di Propam Polres Kubar, dan dia mengakui," jelas Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman dikutip dari Detik.com, Minggu (23/10/2022).
Kasus pemerasan ini berawal saat Fahrial diamankan di Polsek Jempang pada akhir tahun 2021 atas dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba.
Berlanjut, saat dilakukan pemeriksaan, Fahrial ternyata tidak terbukti sehingga dibebaskan.
"Saat dibebaskan itu, Kapolsek Jempang meminta jaminan uang Rp 10 juta dan surat tanah bangunan sarang burung walet milik warga ini," terangnya.
Pemerasan yang dilakukan Kapolsek Jempang ini terbongkar setelah keluarga korban curhat tentang kejadian ini di media sosial Facebook. Sehingga kemudian menjadi viral.
"Mungkin baru ada keberanian dari pihak keluarga korban yang kemudian memviralkan melalui media sosial," bebernya.
Lebih lanjut, Heri menjelaskan terkait kasus pemerasan ini, pihaknya sudah memanggil Fahrizal dan mengembalikan uang dan surat tanah miliknya. Sedangkan untuk Iptu SA masih dalam pemeriksaan Propam Polres Kubar.
"Yang bersangkutan masih kami lakukan pemeriksaan, nanti hasil pendapat seperti apa, akan di tindak tegas seperti sidang kode etik ke depannya," ujar Heri.
Sementara itu, Fahrial membenarkan kejadian pemerasan terhadap dirinya tersebut. Meski telah diperas Fahrial mengaku tidak akan melanjutkan kasusnya ke ranah hukum.
"Iya betul, tapi kasusnya sudah selesai, ini saya baru saja pulang dari Polres Kutai Barat, dan uang dan surat tanah semuanya (harta yang sempat dirampas) sudah dikembalikan," ucap Fahrial.
Fahrial pun menepis bahwa dirinya terlibat kasus narkoba yang sempat membuatnya ditahan oleh Polsek Jempang. Dirinya pun tidak ambil pusing soal nama baiknya yang sempat dikatakan sebagai pelaku kasus narkoba.
(redaksi)