VONIS.ID - Kenaikan kurva pandemi COVID-19 di Samarinda, Kalimantan Timur terus menjadi.
Bahkan dari catatan media ini, dugaan varian COVID-19 Omicron mulai merambah di provinsi berjuluk Benua Etam.
Hal itu berdasarkan angka terkonfirmasi di Samarinda sebanyak 28 kasus yang telah terlaporkan oleh Satgas COVID-19 di Kota Tepian.
Merespon hal tersebut, Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar langsung memberikan imbauannya agar warga Samarinda tetap patuh melaksanakan protokol kesehatan (prokes) agar mencegah penularan dini.
"Mula-mula saya berharap agar masyarakat Samarinda tidak perlu panik terlebih dahulu melihat angka kenaikan kasus. Kemudian saya berpesan agar penerapan prokes selalu ditaati dengan menerapakan 5M agar bisa mencegah penyabaran penyakit," kata Deni saat dikonfirmasi, Senin (7/2/2022).
Deni menambahkan walaupun di Samarinda masih dalam tahap zonasi kuning, namun seluruh elemen masyarakat tak boleh lengah.
Karena kenaikan zonasi di Kota Tepian sejatinya merupakan sebuah peringatan yang harus diantisipasi seluruh pihak.
"Jangan sampai terjadi peningkatan seperti di bulan Juli dan Agustus lalu. Pemerintah dan warga tidak boleh lengah. Karena jika kita lengah, otomatis Pembelajaran Tatap Muka (PTM) akan berdampak juga," ujarnya.
Selain mengimbau penerapan prokes, legislator dari partai politik Gerindra itu pasalnya juga memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan vaksinasi yang terus berjalan.
Kata Deni, saat ini ibu kota Provinsi Kalimantan Timur pun telah melakukan vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun yang telah menyentuh angka 90 persen.
"Alhamdulillah-nya Vaksinasi untuk anak sudah digenjot dari bulan 1 sampai di akhir ini. Semoga vaksinasi untuk anak 6-11 tahun di bulan 3 sudah mencapai 98 persen," pungkasnya.
(advertorial)