Sabtu, 11 Mei 2024

Update Terkini

Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Konawe Utara, Mantan Menteri Pertanian Dipanggil KPK

Rabu, 17 November 2021 21:40

Gedung KPK/IG

VONIS.ID - Direktur PT Tiran Indonesia, Amran Sulaiman dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi serta izin usaha pertambangan operasi produksi dari Pemerintah Kabupaten Konawe Utara tahun 2007-2014.

Mantan Menteri Pertanian itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman.

"Pemeriksaan saksi terkait pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi serta izin usaha pertambangan operasi produksi dari pemerintah Kabupaten Konawe Utara tahun 2007-2014, untuk tersangka ASW," tutur Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding, Rabu (17/11/2021).

Berikut informasi seputar mantan bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman dilansir dari berbagai sumber.

Ditetapkan Jadi Tersangka

Mantan bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman ditetapkan sebagai tersangka sejak 2017.

Ia diduga melakukan korupsi terkait izin eksplorasi, izin usaha pertambangan, dan izin operasi produksi di wilayahnya.

Dalam kasus ini, Aswad diduga menerima suap sebesar Rp13 miliar dari sejumlah perusahaan terkait pertambangan nikel.

Uang itu diterima Aswad saat menjadi pejabat bupati Konawe Utara 2007-2009.

Suap itu diberikan kepada Aswad untuk memuluskan izin kuasa pertambangan kepada sejumlah perusahaan.

Merugikan Negara hingga Rp2,7 Triliun

Aswad selaku pejabat bupati Konawe Utara 2007-2009 dan bupati Konawe Utara 2011-2016 memberi izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi serta izin usaha produksi operasi produksi dari Pemkab Konawe Utara 2007-2014.

Perbuatan Aswad diduga telah merugikan negara hingga Rp2,7 triliun.

Kerugian tersebut berasal dari penjualan nikel atas pemberian izin kepada sejumlah perusahaan yang disinyalir melawan hukum.

Atas kasus dugaan suap ini, Aswad disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebagai informasi, Kabupaten Konawe Utara terkenal dengan hasil tambang nikel.

Wilayah tersebut menjadi penghasil nikel terbesar di Sulawesi Tenggara. (redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal