Sabtu, 23 November 2024

Kecelakaan Bus Jemaah Umrah di Mekkah, Dua WNI Meninggal Dunia

Kamis, 27 Oktober 2022 15:29

BERI PENJELASAN - Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha/ Foto: Dok Kemlu

VONIS.ID - Kecelakaan bus terjadi di Mekkah, Arab Saudi

Kecelakaan bus itu terjadi pada bus yang ditumpangi jemaah umrah dari Indonesia

Akibat kecelakaan itu, dua warga negara Indonesia (WNI) tewas. 

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, mengungkapkan kecelakaan itu terjadi pada Selasa (25/10) waktu setempat. Kecelakaan itu merupakan kecelakaan tunggal.

"Kecelakaan bus jemaah umrah di wilayah Mekkah. Pada tanggal 25 Oktober 2022 telah terjadi kecelakaan tunggal pada bus yang membawa jemaah WNI yang ada di wilayah Mekkah. Kejadiannya tanggal 25 Oktober, pukul 11.30 malam," kata Judha dalam press briefing Kemlu, Kamis (27/10/2022).

Judha mengatakan, dua WNI tewas dalam kecelakaan itu. Dua orang tersebut merupakan pengemudi bus dan muthawif.

"Ketika mendapatkan informasi ini KJRI Jeddah segera mengirimkan tim perlindungan WNI ke wilayah Mekkah untuk berkomunikasi dengan otoritas setempat diperoleh informasi bahwa kecelakaan ini merupakan kecelakaan tunggal yang tidak melibatkan pihak lain. Nah kecelakaan ini menewaskan dua warga negara Indonesia yaitu driver pengemudi dan juga muthawif," tuturnya.

Selain itu, enam WNI terluka akibat kecelakaan itu. Judha mengatakan lima orang sudah melanjutkan perjalanan, sementara satu orang masih dalam perawatan.

"Sedangkan tercatat 6 jemaah umrah yang mengalami luka-luka. Saat ini untuk yang luka-luka dirawat di Rumah Sakit King Abdul Aziz Mekkah dan 5 diantaranya telah dapat melanjutkan perjalanan umrah. Satu masih dalam perawatan," kata Judha.

Kemlu pun menyampaikan duka cita atas kecelakaan ini. Judha memastikan KJRI Jeddah siap memberikan bantuan.

"Atas kecelakaan ini kami mengucapkan turut berduka cita dan KJRI Jeddah telah memberikan bantuan dan siap memberikan bantuan kepada jemaah dan juga WNI," ujarnya. 

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal