Sabtu, 23 November 2024

Sidang Ferdy Sambo di PN Jaksel

Kecewa dengan Sikap Majelis Hakim, Pengacara Ferdy Sambo Minta Putusan Segera Dibacakan

Jumat, 9 Desember 2022 11:33

JALANI SIDANG - Ferdy Sambo saat ikuti jalannya sidang di PN Jaksel/ Foto: Kompas.com

VONIS.ID - Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, menyebut majelis hakim dipersidangan kerap menilai kliennya selalu berkata bohong pada sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Josua Hutabarat alias Brigadir J.

Bahkan, Arman Hanis kecewa dengan sikap majelis hakim yang disebutnya telah menyimpulkan sebelum adanya keputusan.

Lantaran sikap majelis hakim yang dinilainya tidak adil, Arman Hanis pun meminta agar persidangan segera diselesaikan dan putusan dibacakan.

"Kalau saya nih, sudah putusin saja lah, enggak usah kita panjang-panjang sidang. Apalagi kita sidang? Hakim sudah simpulkan kok klien kami bohong. (Hakim) Enggak mau ungkap fakta yang benar," ujar Arman, Rabu (7/12/2022), dilansir dari Kompas.com.

Dia menilai persidangan kasus pembunuhan Brigadir J sudah tak bisa diharapkan lagi, karena beberapa pertanyaan majelis hakim yang cenderung mendengarkan satu kesaksian dari Richard Eliezer saja.

"Saya tidak sampaikan Hakim salah atau tidak, tapi kalau Hakim sudah menyimpulkan seperti itu, saya tidak berharap banyak," kata dia.

Menurut Arman, seharusnya saksi diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk mengungkapkan fakta yang diketahui, bukan disimpulkan berbohong atas keterangan orang lain.

"Yang dipercaya siapa? Apakah (terdakwa) Eliezer yang harus dipercaya bahwa dia sematkan justice collaborator harus dipercaya?" kata Arman.

Sebelumnya, Majelis Hakim mengungkap sejumlah kejanggalan dari keterangan Ferdy Sambo saat bersaksi di persidangan.

"Di sini saudara diperiksa sebagai saksi, belum sebagai terdakwa. Tapi cerita saudara merupakan rangkaian yang dilakukan oleh para terdakwa," ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

"Dari tadi saya perhatikan cerita saudara enggak masuk diakal, dengan bukti-bukti yang ada enggak masuk di akal," sambung dia.

Hakim kemudian membeberkan beberapa keterangan yang dinilai tak masuk akal yang diceritakan oleh Ferdy Sambo.

Pertama, terkait kondisi Putri Candrawathi yang disebut dalam keadaan sakit sepulang dari Magelang.

"Saudara (menyebut) Istri saudara mengatakan 'saya sakit', nyatanya pada saat turun dan melakukan swab, dia tidak, di dalam CCTV yang ada di rumah saudara itu tidak menunjukkan dia sakit. itu yang pertama," kata Hakim.

"Dan kalaupun toh sakit, dia cukup untuk ukuran saudara cukup untuk punya uang pergi ke RS. itu yang pertama," sambung dia.

Hal kedua yang tak masuk akal adalah Ferdy Sambo tidak mengetahui dengan siapa Putri Candrawathi akan isolasi mandiri di rumah dinas Kadiv Propam Duren Tiga.

"Itu satu hal yang tidak masuk akal, kenapa tidak masuk akal? Ketika mereka berangkat dari Magelang itu ada Kuat, ada Eliezer, ada Susi dan Istri saudara. Di belakangnya baru ada Ricky dan Yosua," imbuh Hakim.

"Pada saat hendak meninggalkan Rumah Saguling untuk isoman, istri saudara didampingi oleh saudara RR, J, KM dan RE tanpa Susi. Jadi sangat lucu kalau Saudara enggak tahu siapa yang mau diajak. Itu kedua," sambung Hakim.

Kejanggalan berikutnya, Sambo menyebut akan bertemu Brigadir J malam hari setelah sepulang dari bermain bulu tangkis bersama rekan polisinya.

Keterangan Sambo ini berseberangan dengan keterangan dua ajudannya yaitu Prayogi dan Adzan Romer.

"Kemarin Prayogi, Adzan Romer dan patwal itu tidak mengatakan bahwa kejadiannya seperti itu. Sangatlah janggal keterangan saudara dengan fakta-fakta yang ada. Saya sering mengatakan saya tidak butuh pengakuan, tapi karena saudara di sini disumpah tolong ceritakan apa adanya," kata Hakim.

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal