Selasa, 2 Juli 2024

Keliling Cari Botol Bekas, Pemulung di Balikpapan Gasak Motor di Jalan Jendral Sudirman

Kamis, 27 Juni 2024 18:12

Pemulung bernama M yang diamankan petugas karena curi motor sembari cari botol bekas/IST

Laporan korban kala itu dengan cepat direspon petugas. Namun penangkapan pelaku baru berhasil dilakukan tepat sebulan kemudian.

Sebabnya, petugas cukup kerepotan karena pelaku mengubah plat nomor kendaraan untuk menyamarkan aksi pencuriannya.

Namun berbekal rekaman CCTV, polisi yang mengantongi ciri pelaku dan juga warna kendaraan yang dicuri berhasil mendapatkan petunjuk. Kala itu, penyelidikan petugas berhasil menemukan keberadaan pelaku.

"Berkat kerja keras, pelaku berinisial M dapat kami amankan di Jalan Jendral Ahmad Yani, tepatnya di depan Alfamidi beserta barang bukti sepeda motor Honda Blade berwarna oranye yang saat itu telah dipasang pelaku dengan plat palsu KT 6742 YF serta satu buah kunci kontak," ungkap Singgih.

Akibat perbuatannya, pelaku kini terancam kurungan 7 tahun penjara dengan jeratan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian. (tim redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal