Jumat, 22 November 2024

Advertorial Pemkab Kukar

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kukar Purna Tugas, Bupati Ungkap Tiga Pesan ke Asn

Senin, 29 April 2024 20:11

Perpisahan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kukar, Tajuddin bersama para ASN di Kantor Dinas Koperasi dan UKM, jalan Danau Aji Kelurahan Melayu Tenggarong, Senin (29/4/2024).

VONIS.ID - Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kutai Kartanegara (Kukar), H Tajuddin memasuki masa pensiun terhitung mulai tanggal 1 Mei 2024.

Momen perpisahan Tajuddin dan para ASN dibalut dengan upacara di lingkungan Kantor Dinas Koperasi dan UKM, jalan Danau Aji Kelurahan Melayu Tenggarong, Senin (29/4/2024).

Tajuddin memasuki masa purna tugas setelah mengabdi sebagai Pegawai Negeri Sipil di Kukar selama 38 tahun 2 bulan.

Pangkat terakhir Tajuddin adalah Pembina Utama Madya /IV d.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar H Sunggono yang bertindak selaku pembina apel pagi menyampaikan pesan Bupati Edi Damansyah.

"Secara pribadi dan atas pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada H. Tajuddin, beserta ibu atas segala prestasi dan capaian serta kinerja beliau terhadap Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara," ujarnya.

Bupati mengingatkan kepada ASN Dinas Koperasi dan UKM bahwa masih ada pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan.

Tantangan saat ini terbilang berat karena kurangnya peran dan manfaat koperasi dalam perekonomian masyarakat dan UKM yang kurang berdaya saing.

"Tentu saja hal ini menjadi sasaran kinerja Dinas Koperasi dan UKM dalam penanganan permasalahan tersebut berupa fasilitasi-fasilitasi sertifikasi dan peningkatan sumber daya manusia meskipun hasilnya tidak dalam waktu relatif cepat dan signifikan namun hal itu menjadi suatu keniscayaan," ungkap Sunggono yang menyampaikan pesan Bupati Edi Damansyah.

Oleh sebab itu, ASN Dinas Koperasi dan UKM perlu memperhatikan tiga hal.

Pertama dan yang paling mendasar yaitu menyesuaikan mindset atau pola pikir sebagai ASN.

"Hal ini dapat dilakukan dengan merubah budaya kerja yang selama ini belum sesuai dengan ketentuan dan keadaan bahwa zaman atau era sudah tidak seperti dulu lagi," ucapnya.

Kedua, menerapkan core value ASN berakhlak dengan eviden atau pembuktian yang tidak dibuat atau asal disajikan saja. Namun melalui perencanaan yang baik dan menjadi rencana aksi sesuai dengan apa yang menjadi permasalahan untuk dilakukan perbaikan.

Ketiga, ciptakan dan/atau mutakhirkan data.

"Hal ini sangat penting, karena semua perencanaan yang menghasilkan program, kegiatan dan sub kegiatan berawal dari data yang valid," ujarnya.

"Data ini dihasilkan melalui kinerja yang sesuai dengan indikator data sehingga tidak ada lagi data tidak lengkap apalagi kesalahan data.Dan yang keempat tingkatkan kompetensi dan hadirkan inovasi," pungkasnya.

(REDAKSI)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal