VONIS.ID, NUNUKAN – Kasus tewasnya seorang pria bernama SY (52) di Nunukan, Kalimantan Utara yang merupakan bos rumput laut akhirnya diungkap pihak kepolisian, Selasa (9/7/2024).
Dari kasus itu, petugas menetapkan satu tersangka, yakni seorang pemuda bernama Zulkifli (27).
Informasi dihimpun, Zulkifli nekat menghabisi nyawa bos rumput laut karena pada Sabtu (6/7/2024) kemarin, pelaku yang hendak melakukan aksi pencurian kepergok oleh korban.
Dijelaskan Wakapolres Nunukan, Kompol Arofiek Aprilian Riswanto kalau kejadian berdarah itu terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ujang Fatimah, RT 04, Desa Persiapan Ujang Fatimah, Kecamatan Nunukan.
“Dari kejadian itu, korbannya ada dua orang yakni SY (52) dan AM (24), korban SY meninggal dunia sementara AM selamat dengan mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya,” kata Arofiek, Selasa (9/7/2024).
Dirincikannya, kasus berdarah bermotif pencurian itu terungkap saat korban selamat, yakni AM melaporkan kejadian itu kepada kerabatnya melalui telpon seluler.
Dengan cepat informasi itu disebar, tak lama warga mulai ramai berkumpul untuk melihat lokasi kejadian.
Namun saat itu, pintu kediaman korban dalam keadaan terkunci hingga warga menelepon petugas yang langsung datang melakukan pemeriksaan.
Saat pintu dibuka paksa, didapati korban SY sudah terkapar di lantai kamarnya dengan bersimbah darah.
Melihat kasus pembunuhan, petugas dengan cepat membentuk tim gabungan dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Hingga akhirnya di dapati rekaman CCTV yang sempat merekam ciri dari pelaku tersebut.
Selama hampir dua hari diburu, pelaku akhirnya berhasil diringkus petugas dari pelariannya.
Saat diamankan, diketahui bahwa aksi kejam itu nekat dilakukan karena pelaku hendak menguasai harta berharga korban.
“Pelaku ini niat awalnya mau mencuri, namun ketahuan oleh AM, saat itu AM langsung membangunkan SY. Lantaran panik pelaku langsung mengayunkan pisau yang dibawanya dengan menusuk dada kiri korban SY dan menusuk perut korban AM,” tambahnya.
Arofiek menambahkan, saat itu korban SY telah jatuh tergeletak, sementara AM berusaha memohon kepada pelaku AM agar tidak dihabisi dan memberikan kunci brankas kepada pelaku.
“Pelaku ini berhenti menganiaya korban AM saat melihat AM memohon kepadanya untuk tidak dibunuh, setelah itu pelaku turun kebawah untuk membuka brankas yang berisi uang sekitar Rp 80 juta. Namun, pelaku tidak bisa membuka kunci tersebut,” jelasnya.
Dibeberkannya, pelaku hanya berhasil membawa satu unit handphone milik korban AM. Bahkan, setelah melakukan aksi tersebut, pelaku sempat pulang kerumahnya untuk makan.
“Jarak rumah korban dan rumah pelaku ini berdekatan. Sebelum melakukan aksinya, pelaku sempat terlihat dalam CCTV didepan rumah korban sambil mengecek situasi, ia juga sempat merusak CCTV korban,” tandasnya. (tim redaksi)