VONIS.ID - Tawa mewarnai jalannya sidang lanjutan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023).
Riuh terjadi saat jaksa bertanya soal catatan yang dibawa ahli pidana Unhas, Said Karim.
Jaksa mengaku penasaran akan catatan yang dibawa Said.
Dilansir dari Detik, Said Karim dihadirkan sebagai saksi ahli meringankan untuk mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Keriuhan berawal saat jaksa tiba-tiba mengaku penasaran dan bertanya tentang isi catatan yang dibawa Said.
Jaksa mengatakan Said membaca catatan saat ditanya oleh pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Saudara Ahli ya, sebelum saya bertanya tadi saya lihat waktu ditanya penasihat hukum ada catatan yang Saudara Ahli baca maksudnya itu catatan yang ahli bikin sendiri kesimpulan atau mungkin dari yang lain?" tanya jaksa.
Said pun menjawab soal isi catatan itu.
Said mengungkap catatan itu berisi prediksi kemungkinan pertanyaan yang akan dilontarkan kepadanya saat di persidangan.
"Itu catatan-catatan dari prediksi saya, kemungkinan-kemungkinan pertanyaan yang ditanyakan kepada saya," jawab Said.
Jaksa mengaku bertanya itu hanya untuk memastikan.
Jaksa menyebut Said selalu melihat catatan tersebut saat penasihat hukum Sambo bertanya.
"Setelah ditanya penasihat hukum Saudara melihat itu, saya memastikan saja," kata jaksa.
Said lalu menimpali pernyataan jaksa.
Guru Besar Universitas Hasanuddin ini menyebut dirinya sering lupa dan melihat kembali catatan yang telah dibuat.
Said kini bertanya balik ke jaksa apakah salah jika dirinya membaca catatan itu.
"Ya kadang-kadang saya manusia biasa sih untuk memastikan jangan sampai saya lupa maka kadang-kadang saya menengok catatan saya sendiri, apa yang salah dengan membaca?" tanya Said.
"Nggak ada yang salah, saya cuma ingin tahu aja," kata jaksa. Pernyataan jaksa itu disambut tawa Said dan pengunjung sidang.
(redaksi)