Sabtu, 23 November 2024

Klarifikasi Para Pihak, Bawaslu Kaltim Dalami Laporan Aliansi Kotak Kosong

Selasa, 12 November 2024 19:13

Aliansi Kotak Kosong saat melayangkan laporan di Bawaslu Kaltim beberapa waktu lalu. (IST)

VONIS.ID, SAMARINDA – Laporan yang diajukan Aliansi Kotak Kosong Samarinda akhirnya mendapat tindak lanjut dari Badan Pengawasa Pemilu (Bawaslu).

Respon tersebut diberikan oleh Bawaslu Kalimantan Timur (Kaltim) dengan melakukan klarifikasi para pihak, baik pelapor maupun pihak terlapor dalam hal ini, Bawaslu Samarinda dan Satpol PP Samarinda.

Penyelidikan laporan itu dilakukan Bawaslu Kaltim pada Senin (11/11/2024) kemarin.

Dalam langkah awalnya, Bawaslu Kaltim turut mengundang Aliansi Kotak Kosong dan Bawaslu Samarinda untuk dilakukan langkah klarifikasi.

“Sementara kita lakukan penelusuran terkait informasi tersebut,” ucap Komisioner Bawaslu Kaltim, Danny Bunga, Selasa (12/11/2024).

Lanjut Danny, dalam upaya klarifikasi yang dilakukan kemarin, Bawaslu Kaltim masih memusatkan fokus pada penelusuran awal.

Sebab pelaporan yang dilayangkan Aliansi Kotak Kosong akan lebih dulu dikaji sebelum diputuskan memenuhi unsur sengketa pilkada atau tidak.

“Ini sebagai titik awal penelusuran kami. Jadi akan panggil beberapa pihak terkait untuk dimintai keterangan. Kemarin kami minta keterangan mereka ( Aliansi Kotak Kosong) terkait dua laporan itu,” bebernya.

Danny mengaku langkah awal, seperti melakukan klarifikasi pihak pelapor maupun terlapor harus lebih dulu dilakukan.

Setelahnya, barulah pihaknya memplenokan di internal terkait hasil klarifikasi apakah menyerempet aturan yang ada atau tidak.

“sekitar 3-5 hari ke depan baru ditentukan,” singkatnya. (tim redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal