VONIS.ID - Pemerintah berencana memulai proses pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai April 2025.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi II DPR Ali Ahmad meminta pemerintah perlu berpikir lebih realistis untuk memindahkan ASN ke IKN.
Menurutnya, tidak mudah bagi ASN yang sudah lama tinggal di Jakarta bersama keluarga besarnya, lalu harus tinggal di lingkungan baru.
Ia mengatakan, pemindahan ASN harus menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres).
"Tidak mudah bagi ASN yang sudah lama tinggal di Jakarta bersama keluarga besarnya, lalu harus tinggal di lingkungan baru, kehidupan sosial dan budaya baru dengan tidak membawa seluruh keluarganya," ujar Ali, Minggu (12/1) dikutip Antara.
Menurutnya, ada dua resiko yang pasti dirasakan ASN ketika pindah ke IKN.
Pertama, ASN sebagai penghuni baru harus beradaptasi dengan cuaca, ketersediaan air dan listrik, akses publik, jalan, pasar, dan sebagainya.
Kedua, ASN membutuhkan upaya yang tinggi untuk meninggalkan lingkungan kehidupan yang sudah mapan dengan hidup di lingkungan baru.
Dengan begitu, rencana pemindahan ASN ke IKN tidak cukup dengan janji-janji manis, tapi juga harus disertai dengan penguatan mental.
"Lebih baik bila disertai motivasi perjuangan, perjuangan sebagai penghuni ibu kota baru yang kelak akan dicatat dalam sejarah bangsa sebagai warga pelopor Ibu Kota Nusantara," ungkapnya.
Ia juga menyoroti soal APBN 2025 untuk IKN masih sangat minim, yakni sebesar Rp6,3 triliun dari Rp400,3 triliun yang dianggarkan.
Namun, ia menilai rencana Presiden Prabowo Subianto untuk berkantor di IKN pada tahun 2028 atau 2029 bila infrastruktur lembaga politik telah berfungsi, merupakan langkah strategis dan visioner.
"Menteri itu pembantu presiden. Jangan sampai kebijakan menteri melampaui keputusan presiden," pungkasnya. (*)