VONIS.ID - KPK menggeledah sejumlah kantor di Surabaya dan Jabodetabek.
Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi proyek pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan kantor yang digeledah adalah kantor BNPB, kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, kemudian kantor LKPP, dan rumah kediaman tersangka kasus tersebut juga digeledah.
Ali mengatakan, pendalaman kasus itu masih terus dilakukan.
Dia mengatakan hasil temuan itu akan dikonfirmasi ke para tersangka dalam kasus tersebut.
KPK mengatakan tersangka dalam kasus itu berjumlah lebih dari satu orang.
Kasus dugaan korupsi APD ini terkait proyek yang menggunakan anggaran di Kemenkes pada periode 2020-2022.
Pengadaan APD itu terjadi saat masa pandemi COVID-19.
"Jadi saya kira ini cukup besar proyek APD untuk COVID-19. Nilai dengan Rp 3,03 triliun itu untuk 5 juta set APD," ucap Ali Fikri, dikutip dari detik.com.
KPK juga telah melakukan pencegahan ke luar negeri kepada lima orang terkait korupsi di Kemenkes.
Lima orang itu terdiri dari dua ASN dan tiga pihak swasta.
Berikut nama-nama pihak yang dicegah KPK ke luar negeri terkait korupsi di Kemenkes:
- Budi Sylvana (PNS)
- Satrio Wibowo (Swasta)
- Ahmad Taufik (Swasta)
- A Isdar Yusuf (Advokat)
- Harmensyah (PNS)
Tiga dari lima nama itu merupakan tersangka, yakni Budi Sylvana, Satrio Wibowo, dan Ahmad Taufik.
Budi Sylvana diketahui pernah menjabat Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes.
Kementerian Kesehatan juga telah buka suara soal dugaan korupsi alat pelindung diri yang tengah diusut KPK.
Kemenkes mengatakan, kasus itu terjadi sebelum era Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan.
"Sepemahaman kami, ini terjadi sebelum Pak BGS sebagai Menkes," ucap Siti Nadia Tarmizi.
Siti mengatakan pihaknya belum mengetahui sosok tersangka dari kasus tersebut.
Kemenkes masih akan menunggu proses hukum yang tengah berjalan di KPK. (redaksi)