Hukum

KSOP Samarinda Bantah Tudingan Suap Rp36 Miliar, Tegaskan Seluruh Layanan Sudah Digital

VONIS.ID – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda membantah keras tudingan dugaan suap senilai Rp36 miliar yang ramai beredar di media sosial.

KSOP menilai informasi tersebut tidak berdasar dan menyesatkan, karena seluruh proses pelayanan kepelabuhanan saat ini telah berjalan secara digital dan terintegrasi melalui sistem nasional Inaportnet.

Kepala Bidang Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli KSOP Kelas I Samarinda, Capt. Yudi Kusmianto, menegaskan bahwa sejak penerapan Inaportnet, tidak ada lagi pelayanan dokumen kapal secara manual atau melalui pertemuan langsung antara pengguna jasa dan petugas.

“Semua proses melalui sistem Inaportnet. Sejak sistem ini berlaku, tidak ada lagi pengurusan manual. Seluruh persyaratan wajib secara digital, termasuk bukti pembayaran PNBP yang setorkan langsung melalui bank,” ujar Yudi, Kamis (22/1/2026).

Seluruh Dokumen Kapal Lewat Inaportnet

Yudi menjelaskan, Inaportnet merupakan sistem pelayanan tunggal kepelabuhanan yang dikembangkan Kementerian Perhubungan untuk mengintegrasikan seluruh proses administrasi kapal.

Sistem ini mencakup layanan kedatangan kapal, kegiatan sandar, bongkar muat, hingga penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

Menurutnya, sistem tersebut secara otomatis menolak pengajuan yang tidak memenuhi persyaratan administrasi.

“Kalau dokumen tidak lengkap atau tidak sesuai ketentuan, sistem tidak akan memproses. Jadi tidak ada ruang untuk permainan atau transaksi di luar prosedur,” tegas Yudi.

Penerbitan SPB Mengacu Regulasi Nasional

Yudi menambahkan, seluruh proses penerbitan SPB dan persetujuan kegiatan kapal mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 28 Tahun 2022.

Regulasi tersebut secara tegas mewajibkan pelayanan kepelabuhanan berbasis sistem elektronik.

Ia menegaskan, SPB hanya dapat terbit apabila seluruh persyaratan telah tervalidasi oleh sistem.

Dengan mekanisme tersebut, KSOP memastikan proses berjalan objektif, terukur, dan dapat teraudit.

“Petugas tidak bisa menerbitkan persetujuan kalau sistem belum menyatakan lengkap. Semua sudah terkunci di sistem,” ujarnya.

Pembayaran PNBP Langsung Masuk Kas Negara

Terkait isu aliran dana, Yudi memastikan seluruh pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dilakukan secara non-tunai.

Sistem menerbitkan kode billing, kemudian pengguna jasa melakukan pembayaran melalui bank yang pemerintah tunjuk.

“Tidak ada pembayaran tunai, tidak ada transaksi langsung dengan petugas. Uang langsung masuk ke kas negara. Bukti pembayaran dari bank kemudian diunggah ke sistem untuk diverifikasi,” jelasnya.

Menurut Yudi, mekanisme ini merancangnya khusus untuk menutup celah penyimpangan dan memastikan transparansi pengelolaan keuangan negara di sektor kepelabuhanan.

Inaportnet Awasi Kegiatan Bongkar Muat

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Laut dan Usaha Kepelabuhanan KSOP Kelas I Samarinda, Capt. Rona Wira, menegaskan bahwa Inaportnet juga berfungsi sebagai alat pengawasan aktivitas bongkar muat di pelabuhan.

Rona menjelaskan, sistem secara otomatis memfilter kegiatan kepelabuhanan yang tidak memenuhi ketentuan perizinan.

Kapal yang mengajukan bongkar muat di terminal tidak berizin dipastikan tidak akan diproses.

“Kegiatan bongkar muat hanya bisa dilakukan melalui Inaportnet. Kalau terminalnya belum berizin atau tidak terdaftar, sistem langsung menolak,” tegas Rona.

Ia menyebutkan bahwa Terminal Khusus (Tersus), Terminal untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), maupun Badan Usaha Pelabuhan (BUP) wajib memiliki izin resmi dan terverifikasi di dalam sistem.

KSOP Buka Diri terhadap Pengawasan

Menanggapi maraknya informasi liar di media sosial, KSOP Samarinda mengaku terganggu, namun tetap berkomitmen pada prinsip keterbukaan dan akuntabilitas.

Pihaknya menyatakan siap diawasi oleh aparat penegak hukum maupun lembaga pengawas internal pemerintah.

“Kami tidak alergi terhadap pengawasan. Kalau ada dugaan pelanggaran, silakan tempuh melalui mekanisme hukum, bukan melalui opini yang tidak ada bukti,” pungkasnya.

KSOP Samarinda berharap masyarakat dan pemangku kepentingan lebih bijak menyikapi informasi yang beredar serta melakukan klarifikasi sebelum menyimpulkan sesuatu.

Dengan sistem pelayanan yang sepenuhnya berbasis digital, KSOP menegaskan komitmennya menghadirkan tata kelola kepelabuhanan yang transparan, profesional, dan bebas dari praktik menyimpang. (*)

Show More
Back to top button