
VONIS.ID – Pemerintah Indonesia menyetujui impor 1.000 ton beras khusus dan 580.000 ekor ayam hidup dari Amerika Serikat (AS) melalui skema perjanjian dagang resiprokal kedua negara.
Pemerintah menegaskan kebijakan ini tidak akan mengganggu produksi dan pasar dalam negeri karena volumenya sangat terbatas.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanesto, menyatakan pemerintah membuka alokasi impor beras klasifikasi khusus asal AS dengan menyesuaikan kebutuhan domestik.
Ia memastikan realisasi impor tetap bergantung pada permintaan dalam negeri.
Haryo menekankan bahwa jumlah impor beras tersebut sangat kecil dibandingkan produksi nasional.
Pada 2025, produksi beras Indonesia mencapai 34,69 juta ton. Ia menyebutkan komitmen impor 1.000 ton hanya sekitar 0,00003 persen dari total produksi nasional.
Pemerintah juga mencatat Indonesia tidak mengimpor beras dari AS dalam lima tahun terakhir.
Perkuat Industri Perunggasan Nasional
Selain beras, pemerintah menyetujui impor 580.000 ekor ayam hidup jenis grand parent stock (GPS) dengan estimasi nilai 17 hingga 20 juta dolar AS.
Pemerintah mengimpor ayam GPS untuk memenuhi kebutuhan pembibitan dalam negeri.
Haryo menjelaskan peternak nasional membutuhkan GPS sebagai sumber genetik utama dalam rantai produksi ayam.
Saat ini, Indonesia belum memiliki fasilitas pembibitan GPS, sehingga pemerintah harus mendatangkannya dari luar negeri untuk menjaga keberlanjutan industri perunggasan.
Pemerintah juga mengimpor 120.000 hingga 150.000 ton daging ayam dalam bentuk mechanically deboned meat (MDM).
Industri pengolahan menggunakan MDM sebagai bahan baku sosis, nugget, bakso, dan berbagai produk olahan lainnya.
Pemerintah memastikan impor ini mendukung kebutuhan industri tanpa mengganggu peternak ayam potong lokal.
Haryo menambahkan pemerintah tidak melarang impor bagian ayam seperti leg quarters, breasts, legs, atau thighs selama importir memenuhi persyaratan kesehatan hewan, keamanan pangan, serta ketentuan teknis yang berlaku.
Jaga Pasokan dan Stabilitas Industri
Selain komoditas beras dan ayam, pemerintah membuka akses impor jagung asal AS untuk kebutuhan industri makanan dan minuman (MaMin).
Pada 2025, kebutuhan impor jagung untuk industri ini diperkirakan mencapai 1,4 juta ton.
Pemerintah menilai jagung asal AS memiliki spesifikasi dan standar mutu yang sesuai dengan kebutuhan industri MaMin.
Industri ini berkontribusi 7,13 persen terhadap Produk Domestik Bruto nasional, menyumbang 21 persen dari total ekspor industri non-migas senilai sekitar 48 miliar dolar AS, serta menyerap 6,7 juta tenaga kerja.
Pemerintah menegaskan kebijakan impor ini bertujuan menjaga keseimbangan pasokan, mendukung industri strategis, serta tetap melindungi petani dan peternak dalam negeri. (*)
