Sabtu, 23 November 2024

Lili Pintauli Siregar Dilaporkan Kasus Pelanggaran Etik Berkomunikasi, Dewas KPK Sebut Tak Akan Menindaklanjuti

Kamis, 11 November 2021 18:57

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar/IG @officialsinpoid

VONIS.ID - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Rizka Anungnata melaporkan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Lili dilaporkan karena diduga melakukan pelanggaran etik berkomunikasi dan bekerja sama dengan salah satu kontestan pilkada serentak Labuhanbatu Utara (Labura) bernama Darno.

Rizka menduga Lili bekerja sama dengan Darno untuk mempercepat penahanan tersangka Bupati Labuhanbatu Utara, Kharuddin Syah.

"Kami melaporkan dugaan perbuatan LPS berkomunikasi dan bekerja sama dengan mendukung salah satu pasangan calon pilkada di Labuhanbatu Utara, dengan cara mempercepat penahanan bupati Labura aktif yang saat itu menjadi tersangka dengan tujuan menjatuhkan suara anak bupati yang juga jadi calon pilkada," kata Rizka dilansir dari detik.com

Akan tetapi Dewas KPK mengaku tidak akan menindaklanjuti laporan tersebut.

Dewas menyebut pelaporan terhadap Lili Pintauli Siregar tidak memiliki cukup bukti.

"Laporan pengaduan baru diterima Dewas. Tapi materi laporan sumir," kata Anggota Dewas, Syamsudin Haris di Jakarta, Jumat (22/10).

Syamsudin Haris mengatakan laporan tersebut tidak menjelaskan apa saja dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Lili Pintauli Siregar.

Dia juga menjelaskan, setiap laporan pengaduan dugaan pelanggaran etik oleh insan KPK harus jelas apa fakta perbuatannya.

Peneliti senior Pusat Penelitian Politik (P2P) LIPI ini melanjutkan, laporan juga harus disertai waktu perbuatan itu dilakukan.

Begitu juga dengan siapa saja saksi dan apa saja bukti awal dari perbuatan yang diduga telah melanggar etik tersebut.

"Jika diadukan bahwa LPS berkomunikasi dengan kontestan Pilkada 2020 di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) ya harus jelas apa isi komunikasi yang diduga melanggar etik tersebut," pungkasnya. (redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal