VONIS.ID - Kesal lantaran tak dipinjami sejumlah uang, seorang mantan karyawan parkir Mal Balikpapan Ocean Square (BOS) berinisial MR (24) dibekuk polisi.
Dalam menjalankan aksinya, MR tak tanggung-tanggung.
Ia diketahui berhasil menggasak uang senilai Rp 32 juta. Informasi dihimpun, aksi bobol brankas itu didasari sakit hati. Sebab saat masih bekerja, pelaku pernah meminjam uang kepada kantornya hanya saja ditolak. Tak lama kemudian pelaku berhenti bekerja dan menyusun niat jahatnya itu dengan mengajak tiga orang temannya.
Bermodal hafal lokasi mal, MR pun berhasil membobol brankas dan menggasak uang di dalamnya beserta empat lembar free pass bioskop, satu bungkus RJ 45 head printer dan 16 smart card.
"Dalam kejadian ini perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp40 juta. Kami mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari brankas, uang sisa pencurian Rp12,78 juta, kunci duplikat, palu dan tang serta satu unit motor yang dipakai untuk mengangkut brankas," beber Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro Rabu (29/6/2022).
Sementara itu tiga orang rekannya yakni RC, MJ dan RK saat ini masih dalam perburuan polisi alias berstatus buron. Namun semua skenario pencurian ini dirancang oleh MR.
"Dia (MR) ini otak pelaku, sementara tiga temannya yang lain masih dalam pengejaran. Dia tahu lokasi disana, mungkin saat beraksi tidak ada yang curiga karena dia mantan karyawan disana," tambahnya.
Akibat perbuatannya, MR dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.
(redaksi)