VONIS.ID - Sejumlah Masjid di Desa Anggana seperti Masjid Al Magfiroh dan Masjid Baitul Hikmah, mendapat bantuan rehabilitasi Program Dedikasi Kukar Idaman dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar H Sunggono yang menyerahkan bantuan tersebut, menegaskan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Pemkab Kukar untuk mendorong pengelolaan Masjid yang lebih baik dan profesional.
"Masjid perlu dikelola dengan baik dan profesional, Pemerintah Kukar mendorong hal ini," kata Sunggono di Desa Anggana, Senin (25/3/24).
Selain untuk beribadah, Masjid juga tempat bertemu para ulama dan umaro dan pertemuan sesama umat dengan berbagai status sosial.
Oleh sebab itu, profesionalisme pengelolaan Masjid perlu dilaksanakan dengan baik.
"Penyediaan air bersih, imam, Muazin dan penceramah harus diperhatikan, termasuk legalitas Masjid," ucap Sunggono.
Sunggono mengatakan, komitmen Pemkab Kukar yakni memberikan bantuan agar rumah ibadah berstatus hukum jelas.
"Untuk itu Pemkab Kukar membantu dalam penerbitan Akta Yayasan Rumah Ibadah sebagai mana yang telah diserahkan tadi kepada Takmir Masjid," ungkapnya.
Menurut Sunggono, Masjid memberi makna kehidupan bagi umat Islam karena fungsinya yang tidak sebatas menjadi sarana beribadah, tetapi juga berkaitan erat dengan dimensi mu’amalah (hubungan sosial) umat Islam.
Semua pihak juga dapat bekerjasama dan saling membantu untuk memakmurkan masjid, serta berupaya membangun warga masyarakat di lingkungan sekitar dengan Peradaban Masjid.
"Makmurkan masjid kita, dengan salat berjamaah, dan bersama menjaga masjid bersuasana nyaman," kata Sunggono.
(adv)